klikkiri.co – Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Makassar telah melaksanakan Rapat Persiapan Penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) Perumahan pada Rabu, (10/9), bertempat di Ruang Rapat Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Makassar, Jalan Sultan Alauddin No. 309 Makassar.
Rapat yang dipimpin oleh Kepala Bidang PSU, Bapak Ibrahim Chaidar Said, S.I.P., M.Si.ini dihadiri oleh para pemangku kepentingan terkait, termasuk perwakilan pengembang perumahan dan jajaran internal dinas.
Adapun poin penting yang dibahas dalam rapat meliputi:
1. Finalisasi kelengkapan dokumen penyerahan PSU perumahan sesuai dengan ketentuan Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 1 Tahun 2023.
2. Kesepakatan jadwal dan lokasi penyerahan PSU perumahan antara pihak pengembang dan Pemerintah Kota Makassar.
Melalui rapat ini, diperoleh kesepahaman bersama untuk mempercepat proses penyerahan PSU perumahan, sehingga dapat segera dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat.
Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Makassar berkomitmen untuk terus mengawal pelaksanaan Perda Nomor 1 Tahun 2023 agar tercipta tata kelola perumahan yang lebih baik dan berkelanjutan di Kota Makassar.