Iklan — Scroll Untuk Baca Artikel Kami
Example 325x300
Example floating
Example floating
Daerah

Soal Tiang Fiber Optik Tanpa Izin, Begini Respons Camat Biringkanaya

×

Soal Tiang Fiber Optik Tanpa Izin, Begini Respons Camat Biringkanaya

Sebarkan artikel ini
klikkiri.co
Camat Biringkanaya, Benyamin B Turupadang. (Ist)
Example 325x300

Terkait banyaknya tiang fiber optik milik Myrepublic dan Biznet yang disinyalir berdiri tanpa izin di wilayah Kecamatan Biringkanaya mendapat respons dari pemerintah setempat.

Camat Biringkanaya Benyamin B Turupadang mengatakan bahwa sudah menyampaikan kepada semua lurah agar mengawasi wilayahnya masing-masing dari aktivitas ilegal tiang fiber optik.

Iklan — Scroll Untuk Baca Artikel
Example 300x600
Iklan — Scroll Untuk Baca Artikel

“Kita sudah sampaikan lurah-lurah untuk terus menjaga dan mengawasi wilayahnya dari pemasangan tiang-tiang seperti itu yang tidak memiliki izin,” tuturnya kepada Klik Kiri, Sabtu (5/11).

Selain itu, ia juga telah meminta kepada para lurah agar menyampaikan ke semua ketua RW/RT dan seluruh warga untuk membantu melaporkan ke kelurahan apabila ditemukan kondisi tiang-tiang yang tak berizin atau baru dipasang.

“Kalau sudah terlanjur terpasang, kami diteruskan ke dinas PU,” kata Benyamin.

Aktivis masyarakat di Kota Makassar, Kasmirullah, memberi apresiasi atas respons Camat Biringkanaya.

“Namun kami menanti langkah nyatanya saja,” tutur Kasmir.

klikkiri.co
Jenis-jenis tiang fiber optik dan pemiliknya.

Sebelumnya telah diberitakan soal banyaknya tiang fiber optik yang berdiri disinyalir tanpa izin milik MyRepublic dan Biznet di wilayah Kecamatan Biringkanaya dan Tamalanrea mendapat sorotan dari aktivis masyarakat di Kota Makassar, Kasmirullah.

Ia meminta pihak kecamatan agar segera mengambil sikap dan tindakan nyata agar tidak terkesan melakukan pembiaran atas aktivitas ilegal tiang fiber optik tersebut.

“Camat tak boleh lengah atas tindakan yang tidak benar yang dilakukan para pengusaha dengan mendirikan tiang fiber tanpa izin pemerintah. Sehingga ini perlu ditindak. Kami mendesak pemerintah kecamatan,” tegasnya. Jumat (4/11).

Kasmirullah juga meminta Dinas PU Makassar agar membuka pintu komunikasi bagi camat, supaya penertiban tiang fiber optik dapat segera dilakukan.

“Kami mendesak para camat agar segera menyurat kepada Dinas PU Makassar agar bersama-sama melakukan pencabutan tiang fiber optik yang tidak berizin, utamanya milik MyRepublic dan Biznet,” terangnya.

Apalagi, kata Kasmirullah, Wali Kota Makassar telah mewacanakan terkait kabel bawah tanah, sehingga tidak ada lagi kabel fiber optik yang melintang di mana-mana.

 

Example 325x300
Example 120x600
Example 325x300