Iklan — Scroll Untuk Baca Artikel Kami
Example 325x300
Example floating
Example floating
BeritaEksekutifPolitik

Terima Kunjungan Studi Tiru, DPRD Makassar Bahas Perda CSR

×

Terima Kunjungan Studi Tiru, DPRD Makassar Bahas Perda CSR

Sebarkan artikel ini
Example 325x300

Wakil Ketua DPRD Kota Makassar, Andi Suhada Sappaile menerima kunjungan DPRD Kabupaten Sinjai.

Kedatangan dimaksudkan untuk melakukan studi tiru tentang Peraturan Daerah (Perda) Tanggungjawab Sosial Perusahaan atau yang dikenal dengan istilah Corporate Social Responsibility (CSR).

Iklan — Scroll Untuk Baca Artikel
Example 300x600
Iklan — Scroll Untuk Baca Artikel

Rombongan yang hadir merupakan anggota pansus Ranperda Inisiatif DPRD Kabupaten Sinjai.

Menurut Ketua Partai PDIP Kota Makassar ini, sejatinya bahwa Perda ini bertujuan untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat sebagai tujuan otonomi daerah, sebab itu, pemerintahan.

“Daerah berperan menggali potensi daerah dan potensi perusahaan atau badan usaha yang merupakan mitra pemerintah daerah,” ujar Andi Suhada, Rabu (8/3/2023).

Perda ini sendiri selain mendorong perusahaan untuk berperan dalam pembangunan Kota Makassar juga memuat kepastian dan perlindungan hukum atas pelaksanaan tanggungjawab sosial perusahaan agar tercipta hubungan yang serasi dan seimbang.

“Ini sesuai dengan prinsip lingkungan antara perusahaan, Pemerintah Daerah dan Masyarakat,” jelasnya.

Hadir mendampingi Wakil Ketua DPRD Kota Makassar saat diskusi hari ini yakni, Pejabat Bagian Persidangan Set DPRD Kota Makassar, yakni Ibu Hj. Rafiqah Luthfi dan Hj. Rina Ernawati. Diskusi ini di gelar di Ruang Penerimaan Tamu Sekretariat DPRD Kota Makassar. (IB)

Example 325x300
Example 120x600
Example 325x300