Iklan — Scroll Untuk Baca Artikel Kami
Example 325x300
Example floating
Example floating
Daerah

Dinas PU Makassar Sosialisasi Pembayaran Non Tunai Bersama Warga Pemanfaat IPAL Komunal

×

Dinas PU Makassar Sosialisasi Pembayaran Non Tunai Bersama Warga Pemanfaat IPAL Komunal

Sebarkan artikel ini
Example 325x300

klikkiri.co – Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Makassar, menggelar ‘Sosialisasi Metode Pembayaran Jasa Sedot Tinja Lewat QRIS’ di Kelurahan Tidung, Kecamatan Rappocini Kota Makassar. Jumat (16/06/2023).

Dalam sosialisasi tersebut, dihadiri warga masyarakat pemanfaat Ipal komunal untuk implementasi sistem pembayaran non tunai di Indonesia.

Iklan — Scroll Untuk Baca Artikel
Example 300x600
Iklan — Scroll Untuk Baca Artikel

Perwakilan UPT BLUD PAL, Dinas PU Makassar, Muh. Arif, SH, MH, menyampaikan bahwa metode pembayaran ini sangat memudahkan warga masyarakat dalam transaksi keuangan, dan juga dapat meminimalisir adanya pungutan liar oleh oknum pelaksana jasa penyedotan lumpur tinja.

“QRIS adalah standar kode QR Nasional yang diluncurkan oleh Bank Indonesia, dan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia untuk mengintegrasikan seluruh metode pembayaran non tunai di Indonesia,” jelasnya.

Arif menambahkan, dasar hukumnya adalah tertuang pada Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 21/18/PADG/2019 Tentang Implementasi Standar Nasional Quick Response Code untuk Pembayaran.

“Hal ini sejalan dengan implementasi kinerja Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD), untuk mendorong inovasi, percepatan, dan perluasan Elektronifikasi Transaksi Pemda (ETP) dalam rangka mewujudkan efisiensi, efektifitas dan transparansi tata kelola keuangan,” tambahnya. (*)

Example 325x300
Example 120x600
Example 325x300