Iklan — Scroll Untuk Baca Artikel Kami
Example 325x300
Example floating
Example floating
Daerah

Ahmad Wahyu Saputra Klarifikasi Dirinya Disebut Gunakan Gelar Palsu

×

Ahmad Wahyu Saputra Klarifikasi Dirinya Disebut Gunakan Gelar Palsu

Sebarkan artikel ini
Ahmad Wahyu Saputra, Ketua Umum DPP Komite OSIS Nasional.
Example 325x300

klikkiri.co – Beberapa waktu lalu, nama Ahmad Wahyu Saputra menjadi sorotan dari berbagai pihak, salah satunya Eks Ketua HMJ BPI UIN Alauddin Makassar, Ilham Iriansyah yang menduga Ketua Umum DPP Komite Osis Nasional tersebut menggunakan gelar palsu.

Hingga saat ini, Ahmad Wahyu Saputra yang merupakan Ketua Umum DPP Komite OSIS Nasional mengklarifikasi mengenai dugaan tersebut.

Iklan — Scroll Untuk Baca Artikel
Example 300x600
Iklan — Scroll Untuk Baca Artikel

Berikut klarifikasi yang ia lontarkan:

Saya Ahmad Wahyu Saputra selaku Ketua Umum DPP Komite OSIS Nasional Indonesia dengan ini menyambut baik tuduhan yang dilontarkan, pada dasarnya setiap warga negara indonesia berhak melaporkan dan dilaporkan atas tindakan pelanggaran baik secara hukum perdata maupun pidana.

Alangkah senangnya lagi jika tuduhan tersebut dapat dibuktikan secara hukum di pengadilan, jadi yah silahkan saudara Ilham melaporkan saya ke Mabes Polri.

Seperti halnya Bapak Presiden Joko Widodo panutan kami, banyak sekali orang yang menuduh beliau dengan dugaan pemalsuan ijazah, seiring berjalannya waktu kebenaran yang akan allah buka.

Dan mereka (Orang-orang kafir) membuat tipu daya, maka Allah pun membalas tipu daya. Dan Allah sebaik-baik pembalas tipu daya.

Insyaallah saya Ahmad Wahyu Saputra siap bersaksi atas tuduhan saudara ilham baik itu di Kepolisian, Kejaksaan ataupun di Pengadilan sekalipun.

Insyaallah segala sesuatu yang kita lakukan di dunia ini akan dimintai pertanggungjawaban dihadapan Allah SWT.

Jadi yah kami masih memberikan kesempatan untuk saudara Ilham bisa tabayun secara restorative justice atau secara kekeluargaan kepada kami atas tuduhan atau dugaan bahwa kami mengaku-ngaku sebagai Ketua DPP Komite OSIS Nasional.

Sebelumnya diberitakan, mengenai dugaan pemalsuan gelar oleh Ketua Umum DPP Komite Osis Nasional tersebut.

Bahwa Ketua umum DPP Komite Forum OSIS Nasional, H. Ahmad Wahyu Saputra, S.IP, M.H.,MM.,M.IP diduga palsukan gelar akademik yang dimilikinya. Karena hal tersebut, sehingga menuai tanggapan dari berbagai pihak.

Seperti yang disampaikan oleh salah satu Mahasiswa UIN Alauddin Makassar, Ilham Iriansyah, menurutnya tindakan Ahmad Wahyu Saputra tersebut mencederai dunia pendidikan karena menggunakan gelar akademik yang palsu.

“Ini tentu sangat mencederai dunia pendidikan karena menggunakan gelar akademik palsu, apa lagi beliau ini kan menyandang salah satu organisasi pendidikan di tingkat nasional yaitu Ketua Umum komite OSIS Nasional dan sangat aktif dalam melakukan kunjungan ke beberapa sekolah/instansi pendidikan yang ada di Indonesia, khususnya baru-baru ini dia berkunjung ke salah satu sekolah di kabupaten soppeng (Sulsel),” kata Ilham Iriansyah.

Lanjut Ilham, bahwa dugaan penggunaan gelar yang palsu dimiliki oleh Ahmad Wahyu Saputra dikuatkan dari identitas yang kemudian diselidiki melalui Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) yang tidak sama sekali menemukan identitas dari seorang Ketua Umum DPP Komite Forum Osis Nasional tersebut.

“Dan setelah kita mencari tahu tentang kebenaran gelar yang dimiliki oleh seorang H. Ahmad Wahyu Saputra, S.IP, M.H.,MM.,M.IP yang kemudian menganggap dirinya memperoleh gelar dari dua Universitas yakni: Universitas Muhammadiyah Malang (2010 – 2015) dan Universitas Padjajaran Bandung (2015 – 2018) sama sekali tak sesuai dengan hal itu,” ungkap Ilham sapaan akrabnya, yang juga merupakan eks Ketua HMJ BPI UIN Alauddin Makassar.

Ilham juga mengungkapkan fakta tentang Ahmad Wahyu Saputra tersebut, menurutnya, di tahun 2022 Ahmad Wahyu Saputra ini menganggap dirinya sebagai ketua Dewan Pembina Forum OSIS Sulsel tetapi di waktu yang sama beliau ini juga menganggap dirinya sebagai ketua umum DPP Komite Osis Nasional periode 2020-2026 yang katanya atas dasar penunjukan dan dukungan langsung dari presiden Jokowi.

“Dan kebohongan yang coba dilakukan oleh Ahmad Wahyu Saputra ini bukan cuma pemalsuan gelar akademik, namun melalui sumber data yang diakses CV yang disebar oleh Ahmad Wahyu Saputra ini mengklaim bahwa ia pernah menjadi pembina Forum OSIS Sulsel, dan di tahun 2023 dimana awal mulanya dia menggunakan identitas akademik yang secara tiba-tiba dan di duga palsu menjadi H. Ahmad Wahyu Saputra, S.IP., M.H., M.M.,M.IP,” kata Ilham.

“Kalau belum lulus yang sebenarnya ya jangan dipakai atau dimuat apa lagi untuk kepentingan pribadi karena terkait dengan Undang-Undang Tindak Pidana Sistem pendidikan nasional dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” lanjutnya.

Tak hanya itu, Ilham Iriansyah juga merasa kecewa terhadap Ahmad Wahyu Saputra, kata Ilham ketika Ilham menghubunginya, Ahmad Wahyu Saputra mengeluarkan kalimat yang tak sepantasnya ia keluarkan. (*)

Example 325x300
Example 120x600
Example 325x300