Iklan — Scroll Untuk Baca Artikel Kami
Example 325x300
Example floating
Example floating
Berita

Bahas Perlindungan Guru, Fatma Wahyuddin: Perda Ini Buat Guru Lebih Nyamam dalam Mengajar

×

Bahas Perlindungan Guru, Fatma Wahyuddin: Perda Ini Buat Guru Lebih Nyamam dalam Mengajar

Sebarkan artikel ini
Example 325x300

klikkiri.co – Anggota DPRD Kota Makassar Fatma Wahyuddin menggelar penyebarluasan informasi produk hukum daerah, yaitu sosialisasi Perda Nomor 5 Tahun 2022 Tentang Perlindungan Guru, di Hotel Horison, Jumat (21/7/2023).

Ada dua narasumber sosialisasi Perda Perlindungan Guru, Kabid Pengembangan Teknologi Pembelajaran Dinas Pendidikan Syafruddin dan Akademisi Unhas Sakkapati. Peserta kegiatan berasal dari warga daerah pemilihan (Dapil) II Kota Makassar.

Iklan — Scroll Untuk Baca Artikel
Example 300x600
Iklan — Scroll Untuk Baca Artikel

Kata Fatma–sapaan akrabnya, Perda ini merupakan produk hukum daerah yang baru disahkan tahun lalu. Sosialisasi ini menjadi kewajiban setiap anggota DPRD Kota Makassar. Termasuk menyampaikan regulasi Perda Tentang Perlindungan Guru ke masyarakat.

“Perda ini menjadi acuan atau pedoman dalam melaksanakan tugas dan fungsi para guru-guru kita saat mengajar,” jelas Fatma.

Politisi Fraksi Partai Demokrat lebih jauh menjelaskan, adanya regulasi ini bertujuan mengurangi dan mencegah semua tindakan kekerasan ke guru. Itu, termasuk mengancam dan diskriminasi terhadap Guru di Kota Makassar. Sehingga, membuat guru lebih nyaman saat mengajar.

“Dulu, anak atau siswa sering mendapat ancaman dan diskriminasi sehingga lahir Perda Tentang Perlindungan Anak. Nah, dalam perjalanannya, Guru mengalami hal serupa sehingga mereka mengadu ke DPRD maka lahirlah perda ini. Aturan ini menjadi payung hukum Guru kita di Kota Makassar,” tegasnya. (***)

Example 325x300
Example 120x600
Example 325x300