Iklan — Scroll Untuk Baca Artikel Kami
Example 325x300
Example floating
Example floating
Berita

Pemerintah Didesak Cabut Semua Izin Usaha Tempat Hiburan Malam yang Belum Terverifikasi

×

Pemerintah Didesak Cabut Semua Izin Usaha Tempat Hiburan Malam yang Belum Terverifikasi

Sebarkan artikel ini
klikkiri.co
Pembina LAKIN, Dirga Saputra. (Pribadi)
Example 325x300

Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) dalam hal ini Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) dan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) untuk segera mencabut semua izin usaha Tempat Hiburan Malam (THM) yang belum terverifikasi.

Hal ini disampaikan oleh Pemerhati Kebijakan dan Pemerintahan, Dirga Saputra bahwa pemerintah harus tampil berani menegakkan aturan main yang ada.

Iklan — Scroll Untuk Baca Artikel
Example 300x600
Iklan — Scroll Untuk Baca Artikel

Menurut Dirga, Nomor Induk Berusaha (NIB) termasuk KBLi sangat mudah diterbitkan melalui Online Single Submission (OSS) dan dapat diprint sendiri oleh pengusaha, akan tetapi berkas itu belum bisa dijadikan sebagai dasar jika belum diverifikasi.

“Yang melakukan verifikasi pemenuhan persyaratan pelaku usaha ini dilakukan oleh Kementerian/lembaga/pemerintah daerah terkait, dalam hal ini Pemprov Sulsel dan Pemkot Makassar yang berkoordinasi secara baik berdasarkan kewenangan, tupoksi dan tanggung jawabnya masing-masing dalam hal urusan perizinan, jadi jangan tutup mata saling lempar tanggung jawab dong,” tutur Dirga kepada awak media, Sabtu (20/8).

Sehingga Dirga meminta secara tegas kepada Pemprov Sulsel dan Pemkot Makassar agar mencabut izin usaha hiburan malam yang belum diverifikasi.

“Kita memang menginginkan kemudahan berusaha, tetapi verifikasi itu kan sangat perlu. Verifikasi tempat usaha dan verifikasi izin minuman beralkohol itu penting dilakukan, pemerintah jangan pandang enteng, ini tugasnya Disperindag dan PTSP ini, jangan ogah-ogahan,” kata Dirga.

Bagi Dirga, hal ini adalah warning bagi pemerintah untuk segera menginstruksikan kepada seluruh pelaku usaha hiburan malam se-Kota Makassar agar secepatnya melakukan verifikasi.

“Karena tidak adanya verifikasi izin di lapangan sehingga itu banyak tempat usaha hiburan malam yang seharusnya tidak boleh ada diskotik dan mabuk-mabukan di daerah tersebut tapi malah ada yang bangun dan malah dibiarkan, itu karena tidak adanya pengawasan yang baik, dan tidak ada koordinasi yang baik pemkot dan pemprov,” tambahnya.

Ia mencontohkan bahwa yang sedang ribut saat ini adalah Exodus Bar and Cafe dan Cafe Noyu, “Kenapa ribut? Karena tidak ada verifikasi tempat dan verifikasi minol yang dilakukan oleh pemerintah,” tegas Dirga.

Jika hal ini tak diindahkan, kata Dirga, maka pihaknya meminta ormas Islam termasuk Brigade Muslim Indonesia (BMI) untuk turun melakukan aksi demonstrasi.

Example 325x300
Example 120x600
Example 325x300