Iklan — Scroll Untuk Baca Artikel Kami
Example 325x300
Example floating
Example floating
Berita

THM Alexis di Kima Square Disorot, Begini Klarifikasi APIH Makassar

×

THM Alexis di Kima Square Disorot, Begini Klarifikasi APIH Makassar

Sebarkan artikel ini
Saat Ketua Harian APIH Makassar memanggil Owner Alexis pada Sabtu, 28 Juni 2025.
Example 325x300

klikkiri.co — Tempat Hiburan Malam (THM) Alexis yang berlokasi di kawasan Kima Square, Kecamatan Biringkanaya, Makassar, menuai sorotan publik usai dituding tetap beroperasi pada malam 1 Muharram 1447 H, yang jatuh pada tanggal 27 Juni 2025.

Ketua Forum Pemuda Biringkanaya, Mansur, menyatakan keberatannya atas aktivitas tersebut. Ia menilai tindakan tersebut mencederai nilai-nilai keagamaan dan semangat toleransi yang seharusnya dijunjung tinggi dalam momen sakral umat Muslim.

Iklan — Scroll Untuk Baca Artikel
Example 300x600
Iklan — Scroll Untuk Baca Artikel

“Padahal sebelumnya sudah ada surat edaran dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, Pemerintah Kota Makassar, serta Asosiasi Pengusaha Industri Hiburan (APIH) yang mengimbau seluruh pelaku usaha hiburan malam untuk menghentikan aktivitas operasional sementara sebagai bentuk penghormatan terhadap Tahun Baru Islam,” tegas Mansur.

Atas dasar itu, pihaknya mendesak Pemprov Sulsel dan Pemkot Makassar untuk menindak tegas THM Alexis, bahkan mendorong penutupan permanen tempat tersebut.

Menanggapi sorotan tersebut, Ketua Harian Asosiasi Pengusaha Industri Hiburan (APIH) Kota Makassar, Andi Rahmat Saleh, mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan pengecekan langsung pada Jumat, 27 Juni 2025.

And Rahmat juga memanggil owner THM Alexis untuk langsung melakukan klarifikasi dan menyatakan bahwa informasi yang beredar perlu diluruskan.

“Setelah kami telusuri, ternyata Alexis sudah tidak beroperasi sejak tanggal 26 Juni 2025 malam, sebagai bentuk ketaatan terhadap edaran yang ada. Adapun info lain yang berkembang bahwa Aktivitas yang berlangsung di tanggal 26 Juni 2025 adalah merupakan kegiatan pada tanggal 25 Juni 2025, bukan malam 1 Muharram,” jelas Andi Rahmat.

Ia menambahkan bahwa APIH juga akan memfasilitasi pertemuan antara pihak Alexis dan aktivis pemuda yang menyuarakan protes, guna membuka ruang klarifikasi dan menyelesaikan potensi kesalahpahaman secara baik.

Sementara itu, owner THM Alexis, Indra, menyampaikan permohonan maaf apabila terjadi miskomunikasi di tengah masyarakat. Ia menegaskan bahwa pihaknya akan berkomitmen penuh untuk mematuhi seluruh peraturan dan norma yang berlaku di Kota Makassar.

“Kami sangat menghormati momen keagamaan seperti 1 Muharram. Untuk itu, kami pastikan ke depan akan lebih berhati-hati agar tidak terjadi kesalahpahaman,” ujar Indra.

APIH Makassar menegaskan akan terus mengawasi anggotanya agar tetap menjunjung tinggi nilai-nilai kultural dan religius yang hidup di tengah masyarakat, termasuk dalam momentum keagamaan yang sakral. (*)

Example 325x300
Example 120x600
Example 325x300