Iklan — Scroll Untuk Baca Artikel Kami
Example 325x300
Example floating
Example floating
Berita

DP3A Makassar Tangani Kasus Anak Viral Isap Vape, Pelaku Ikuti Konseling

×

DP3A Makassar Tangani Kasus Anak Viral Isap Vape, Pelaku Ikuti Konseling

Sebarkan artikel ini
DP3A Makassar Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA), DP3A telah melakukan penjangkauan langsung dan kunjungan ke rumah terhadap anak yang menjadi korban. Hadir langsung Kepala DP3A Makassar.
Example 325x300

klikkiri.co – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Makassar merespons cepat video viral yang menampilkan seorang anak di bawah umur mengisap vape dalam pengawasan orang dewasa.

Melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA), DP3A telah melakukan penjangkauan langsung dan kunjungan ke rumah terhadap anak yang menjadi korban, serta individu dewasa yang terekam dalam video tersebut.

Iklan — Scroll Untuk Baca Artikel
Example 300x600
Iklan — Scroll Untuk Baca Artikel

Kepala DP3A Kota Makassar, Ita Isdiana Anwar, menegaskan bahwa penanganan dilakukan dengan pendekatan perlindungan anak yang menitikberatkan pada pemulihan dan edukasi.

“Kami menyesalkan kejadian ini. Segala bentuk pembiaran yang membahayakan anak, baik secara fisik maupun psikologis, tidak dapat dibenarkan. Anak harus dilindungi dari paparan zat adiktif, eksploitasi, dan kelalaian pengasuhan,” ujarnya.

DP3A telah berkoordinasi lintas sektor dengan Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, dan Unit PPA Kepolisian. Langkah ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan yang melarang penggunaan vape oleh anak di bawah umur.

Pelaku yang terlibat dalam video tersebut mengakui kesalahan dan menyampaikan permohonan maaf secara terbuka. Ia juga menyatakan kesediaan mengikuti layanan konseling anak dan keluarga yang difasilitasi oleh DP3A Makassar.

“Saya menyadari bahwa tindakan saya salah dan merugikan anak. Saya menyesal dan siap mengikuti proses pembinaan,” ungkapnya.

DP3A menyambut baik langkah tersebut dan akan mengawal proses konseling demi mencegah kejadian serupa di masa mendatang.

Ita Isdiana mengingatkan pentingnya peran media sosial sebagai ruang edukatif, bukan ajang kelalaian terhadap hak anak. Ia juga mengajak masyarakat, termasuk influencer dan pembuat konten, untuk menjadi pelindung anak di ruang digital.

“Kami berkomitmen menindak setiap bentuk ancaman terhadap keselamatan anak, sambil tetap membuka ruang pembinaan bagi yang menunjukkan itikad baik,” tutupnya.

DP3A Makassar terus memperkuat sistem perlindungan anak melalui edukasi, layanan konseling, dan penjangkauan berbasis komunitas sebagai bagian dari upaya menjadikan Makassar Kota Layak Anak yang unggul, inklusif, dan berkelanjutan.

Example 325x300
Example 120x600
Example 325x300