Iklan — Scroll Untuk Baca Artikel Kami
Example 325x300
Example floating
Example floating
Ekobis

Dirga Saputra: Langkah Berani Munafri Rapikan Kabel Fiber Optik Patut Diacungi Jempol

×

Dirga Saputra: Langkah Berani Munafri Rapikan Kabel Fiber Optik Patut Diacungi Jempol

Sebarkan artikel ini

Pemerhati Apresiasi Langkah Wali Kota Makassar Tertibkan Kabel Semrawut, Dorong Program Kabel Bawah Tanah

Dirga Saputra saat menyampaikan pendapat di Kantor DPRD Makassar pada 2024 lalu. (klikkiri.co)
Example 325x300

klikkiri.co – Pemerhati kebijakan dan pemerintahan, Dirga Saputra, mengapresiasi langkah tegas Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, dalam menertibkan pemasangan kabel fiber optik (FO) yang dinilai merusak tata kota.

Menurut Dirga, rencana penataan jaringan telekomunikasi melalui program kabel bawah tanah patut diberi apresiasi dan “jempol” karena akan menciptakan kota yang rapi dan tertib.

Iklan — Scroll Untuk Baca Artikel
Example 300x600
Iklan — Scroll Untuk Baca Artikel

“Kabel bawah tanah memang perlu dilakukan demi tata kota yang rapi. Di era Wali Kota sebelumnya, Danny Pomanto, wacana ini juga pernah ada, tetapi belum sempat terealisasi,” ujarnya, Jumat (8/8/2025).

Ia menegaskan Pemkot Makassar tidak boleh kalah dengan pengusaha, apalagi yang nakal dan tidak memiliki izin resmi, seperti izin menanam tiang di atas tanah fasilitas umum dan sosial milik Pemkot.

“Itu jelas pelanggaran. Tidak bayar pajak atau retribusi ke Pemkot adalah bentuk merugikan daerah. Sejak awal kami konsisten mengawal dan mengkritisi ulah provider jaringan nakal yang selalu melanggar aturan,” tegasnya.

Langkah tegas ini sejalan dengan inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Wali Kota Munafri di Kawasan Bonto Lempangan, Kamis (7/8/2025). Didampingi sejumlah kepala OPD, di antaranya Kepala Dinas PMPTSP Mario Said, Kepala Dinas Perhubungan Muhammad Rheza, Sekretaris Dinas Kominfo Ismawaty Nur, dan pejabat lainnya, Munafri menemukan banyak kabel dipasang sembarangan, bahkan oleh ISP yang belum mengantongi izin.

Di lokasi sidak, Munafri memberikan ultimatum kepada seluruh ISP untuk segera mengurus izin dalam waktu tujuh hari.

“Kami tidak ingin wajah kota ini dipenuhi kabel semrawut. Semua ISP yang belum memiliki izin kami beri waktu satu minggu untuk menyelesaikan proses perizinannya. Jika tidak, kami tidak segan memberikan sanksi,” tegasnya.

Program kabel bawah tanah ini menjadi bagian dari strategi besar Pemkot Makassar menata infrastruktur jaringan utilitas agar lebih aman, rapi, dan nyaman. Dinas Kominfo bersama Dinas PU akan melakukan pendataan ulang kabel eksisting, menertibkan kabel ilegal, serta menyusun roadmap teknis pelaksanaan program ini.

Pemerintah juga mengajak masyarakat aktif mengawasi lingkungan dan melaporkan keberadaan kabel yang membahayakan atau melanggar aturan.
“Ini demi terciptanya kota Makassar yang lebih tertib, modern, dan aman bagi semua,” tutup Munafri. (*)

Example 325x300
Example 120x600
Example 325x300