Iklan — Scroll Untuk Baca Artikel Kami
Example 325x300
Example floating
Example floating
Daerah

Pendemo Desak Penyelesaian Pembebasan Lahan Bendungan Je’nelata

×

Pendemo Desak Penyelesaian Pembebasan Lahan Bendungan Je’nelata

Sebarkan artikel ini
Aliansi Pemuda dan Masyarakat Je’nelata menyuarakan desakan keras terhadap lambannya proses pembebasan lahan dalam proyek pembangunan Bendungan Je’nelata di Kecamatan Manuju, Kabupaten Gowa.
Example 325x300

klikkiri.co — Aliansi Pemuda dan Masyarakat Je’nelata menyuarakan desakan keras terhadap lambannya proses pembebasan lahan dalam proyek pembangunan Bendungan Je’nelata di Kecamatan Manuju, Kabupaten Gowa. Proyek strategis nasional ini dinilai merugikan masyarakat karena ketidakjelasan status lahan serta belum tuntasnya pembayaran ganti rugi kepada warga terdampak.

Dalam pernyataan sikapnya, aliansi menilai bahwa pelaksanaan proyek oleh Balai Besar Wilayah Sungai Pompengan Jeneberang (BBWSP) dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Gowa tidak menunjukkan transparansi maupun itikad baik. Padahal, proyek ini dibiayai melalui skema pinjaman luar negeri (LOAN) dengan nilai anggaran mencapai lebih dari Rp7 triliun, yang seharusnya dikelola secara profesional dan berpihak kepada masyarakat.

Iklan — Scroll Untuk Baca Artikel
Example 300x600
Iklan — Scroll Untuk Baca Artikel

Data yang dihimpun aliansi menunjukkan bahwa dari sekitar 200 bidang lahan milik warga yang terdampak, baru 91 bidang yang telah diselesaikan pembayarannya. Sementara sisanya masih belum memiliki kejelasan, baik dari segi pengukuran ulang maupun pembayaran. Ketidakpastian ini telah memicu keresahan di kalangan warga dan dinilai menciptakan ketimpangan serta ketidakadilan.

Jenderal Lapangan Aliansi, Usman Baddu, menyampaikan bahwa masyarakat merasa dipermainkan oleh janji-janji yang tak kunjung terealisasi.

“Pemerintah selalu bicara soal pembangunan, tapi di sisi lain, rakyat dibiarkan menunggu tanpa kejelasan. Kami lelah dengan proses yang berlarut-larut. Jika pengukuran dan pembayaran tidak segera diselesaikan, maka jangan salahkan rakyat jika memilih jalan perlawanan,” tegas Usman Baddu di dalam pernyataan sikapnya. Rabu, 10 September 2025.

Aliansi juga menyoroti belum tuntasnya proses pembebasan lahan tahap keempat yang berjalan tanpa koordinasi jelas antara BBWSP dan BPN Gowa. Mereka menegaskan tidak akan tinggal diam apabila persoalan ini terus diabaikan tanpa penyelesaian konkret.

Dalam pernyataannya, aliansi menyampaikan delapan poin tuntutan sebagai berikut:

  1. Memboikot seluruh proses pembangunan Bendungan Je’nelata di Kabupaten Gowa.
  2. Mendesak BBWSP dan BPN untuk menghentikan semua aktivitas proyek hingga proses pengukuran dan pembebasan lahan diselesaikan secara menyeluruh.
  3. Mendesak Kepala BBWSP Pompengan Jeneberang mengundurkan diri karena dinilai gagal menyelesaikan persoalan pembebasan lahan.
  4. Mendesak BPN Gowa segera menyelesaikan pembayaran ganti rugi untuk seluruh bidang lahan yang telah diukur.
  5. Mendesak pencopotan Kepala BBWSP Pompengan Jeneberang karena dianggap tidak responsif terhadap aspirasi masyarakat.
  6. Mendesak Kepala BPN Gowa mundur secara terhormat atas lambannya penanganan proses pembebasan lahan.
  7. Mendesak BPN Gowa mempercepat proses pengukuran seluruh bidang lahan. Jika tidak diselesaikan dalam waktu dekat, persoalan ini akan dilaporkan ke kementerian terkait.
  8. Mendesak Kepala BBWSP Pompengan Jeneberang yang baru agar memprioritaskan penyelesaian masalah pembebasan lahan secara serius.

Aliansi memberikan tenggat waktu selama tiga kali dua puluh empat jam kepada pihak terkait untuk menunjukkan respons dan itikad baik. Jika dalam waktu tersebut tidak ada langkah konkret, aksi massa akan kembali digelar dengan jumlah peserta yang lebih besar sebagai bentuk perlawanan terhadap ketidakadilan.

Aliansi juga menegaskan bahwa BPN harus segera menyelesaikan seluruh proses pengukuran dan pembayaran ganti rugi secara adil, terbuka, dan sesuai dengan hak-hak masyarakat terdampak. [*]

Example 325x300
Example 120x600
Example 325x300