Iklan — Scroll Untuk Baca Artikel Kami
Example 325x300
Example floating
Example floating
Berita

Parkir Tanpa Izin Ditertibkan, Tim Gabungan Dishub Makassar Bongkar Palang di Pettarani Square

×

Parkir Tanpa Izin Ditertibkan, Tim Gabungan Dishub Makassar Bongkar Palang di Pettarani Square

Sebarkan artikel ini
Example 325x300

klikkiri.co – Penertiban parkir tanpa izin kembali dilakukan di Kota Makassar. Tim gabungan turun langsung membongkar palang parkir milik PT. Suracon Securindo Packatama Indonesia yang berlokasi di kawasan Ruko Pettarani Square.

Kegiatan ini melibatkan berbagai unsur, mulai dari TNI, Kepolisian, DPMPTSP Kota Makassar, Dinas Perhubungan, Satpol PP, PD Parkir Makassar Raya, hingga pemerintah wilayah Kecamatan Panakkukang dan Kelurahan Masalle. Kolaborasi lintas instansi ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menegakkan aturan di sektor perparkiran.

Iklan — Scroll Untuk Baca Artikel
Example 300x600
Iklan — Scroll Untuk Baca Artikel

Penertiban dilakukan karena pengelolaan parkir tersebut belum mengantongi izin resmi. Pemerintah menegaskan bahwa setiap aktivitas usaha parkir wajib memenuhi ketentuan perizinan yang berlaku sebagai bagian dari tata kelola kota yang tertib dan teratur.

Pembongkaran palang parkir ini tidak hanya berfokus pada penertiban fisik, tetapi juga menjadi langkah strategis dalam menciptakan sistem parkir yang lebih transparan dan akuntabel. Selain itu, upaya ini diharapkan mampu memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat dalam memanfaatkan ruang publik.

Pemerintah Kota Makassar terus berkomitmen untuk menata sektor perparkiran agar lebih rapi dan sesuai regulasi. Penegakan aturan ini juga menjadi peringatan bagi para pelaku usaha agar senantiasa mematuhi prosedur perizinan sebelum menjalankan usahanya.

Dengan langkah tegas ini, diharapkan pengelolaan parkir di Kota Makassar dapat berjalan lebih tertib, profesional, serta mendukung terciptanya lingkungan perkotaan yang nyaman dan berkelanjutan.

Example 325x300
Example 120x600
Example 325x300