Iklan — Scroll Untuk Baca Artikel Kami
Example 325x300
Example floating
Example floating
Berita

Pimpinan DPRD Yasir Machmud Hadiri Pengungkapan Kasus Narkoba Polda Sulsel

×

Pimpinan DPRD Yasir Machmud Hadiri Pengungkapan Kasus Narkoba Polda Sulsel

Sebarkan artikel ini
Pimpinan DPRD Sulsel Yasir Machmud hadiri konferensi pers Polda Sulsel. Rabu, 10 Juni 2026.
Example 325x300

klikkiri.co — Pimpinan DPRD Sulawesi Selatan, Yasir Machmud, menghadiri konferensi pers pengungkapan kasus tindak pidana narkoba yang digelar Polda Sulawesi Selatan bersama jajaran Direktorat Reserse Narkoba dan Satresnarkoba Polres se-Sulsel, Senin (Juni 2026).

Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, tersebut turut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), di antaranya perwakilan Pemerintah Provinsi Sulsel, Pangdam XIV Hasanuddin, Kajati Sulsel, Kepala BNNP Sulsel, Bea Cukai, Pengadilan Tinggi, BPOM, serta para Kapolres jajaran.

Iklan — Scroll Untuk Baca Artikel
Example 300x600
Iklan — Scroll Untuk Baca Artikel

Kehadiran Yasir Machmud dalam kegiatan tersebut menjadi bentuk dukungan DPRD Sulsel terhadap upaya aparat penegak hukum dalam memerangi peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika yang hingga kini masih menjadi ancaman serius bagi masyarakat, khususnya generasi muda.

Dalam kesempatan itu, Kapolda Sulsel memaparkan capaian kinerja pemberantasan narkoba selama periode Januari hingga Juni 2026 yang menunjukkan hasil signifikan. Polda Sulsel bersama jajaran berhasil mengungkap 1.175 laporan polisi dengan jumlah tersangka mencapai 1.778 orang.

Dari pengungkapan tersebut, aparat berhasil menyita berbagai jenis narkotika dan obat-obatan terlarang, antara lain lebih dari 70 kilogram sabu, 2 kilogram ganja, 1.039 butir ekstasi, tembakau sintetis, cairan sintetis, ribuan obat daftar G, serta temuan kokain dengan jumlah mencapai lebih dari 30 kilogram.

Kapolda Sulsel menjelaskan bahwa keberhasilan tersebut merupakan bagian dari implementasi program Asta Cita Presiden Republik Indonesia yang menitikberatkan pada pemberantasan sindikat narkoba serta pemiskinan bandar melalui pendekatan pelacakan aset atau follow the money.

“Polri terus memperkuat strategi pemberantasan narkoba dari hulu hingga hilir. Tidak hanya menangkap pelaku, tetapi juga memutus jaringan dan aliran keuangan yang menopang bisnis haram tersebut,” ujar Kapolda.

Salah satu pengungkapan terbesar berasal dari jaringan internasional yang diduga masuk melalui jalur laut dari Malaysia menuju Sulawesi Selatan. Di antaranya pengungkapan sabu seberat 40 kilogram oleh Polsek Pelabuhan Nusantara Parepare yang juga menyita 157 cartridge etomidate atau liquid vape mengandung zat berbahaya yang saat ini mulai marak menyasar kalangan remaja.

Selain itu, Ditresnarkoba Polda Sulsel berhasil mengungkap tiga kasus menonjol dengan barang bukti 10 kilogram sabu, sementara Polrestabes Makassar mengamankan 5 kilogram sabu dari hasil pengembangan jaringan narkotika yang beroperasi di wilayah perkotaan.

Pada kegiatan tersebut juga dilakukan pemusnahan barang bukti narkotika yang telah memiliki ketetapan hukum. Barang bukti yang dimusnahkan meliputi 56,8 kilogram sabu, 2 kilogram ganja, 209 butir ekstasi, 7,6 kilogram kokain, serta 157 cartridge etomidate.

Menurut perhitungan aparat, total nilai ekonomis barang bukti yang dimusnahkan mencapai sekitar Rp90 miliar. Pengungkapan tersebut diperkirakan telah menyelamatkan sekitar 237 ribu orang dari potensi penyalahgunaan narkoba.

Kapolda Sulsel menegaskan bahwa pihaknya akan terus memperketat pengawasan di seluruh pintu masuk Sulawesi Selatan, termasuk pelabuhan dan bandara, guna mencegah masuknya narkotika dari luar daerah maupun luar negeri.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara Polri, TNI, BNN, Bea Cukai, Imigrasi dan Pemasyarakatan, BPOM, Angkasa Pura, otoritas pelabuhan, serta seluruh elemen masyarakat dalam memutus mata rantai peredaran narkoba.

Sementara itu, kehadiran Yasir Machmud dalam kegiatan tersebut dinilai sebagai bentuk komitmen lembaga legislatif untuk mendukung kebijakan dan langkah strategis aparat penegak hukum dalam menciptakan Sulawesi Selatan yang aman, sehat, dan bebas dari ancaman narkotika.

Melalui sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat, upaya penyelamatan generasi muda dari bahaya narkoba diharapkan semakin kuat demi mewujudkan Indonesia Emas 2045 yang bebas dari penyalahgunaan narkotika. (*)

Example 325x300
Example 120x600
Example 325x300