Iklan — Scroll Untuk Baca Artikel Kami
Example 325x300
Example floating
Example floating
Narasi

Nasaruddin Umar dan Peluang Kepemimpinan PBNU 2026–2031

×

Nasaruddin Umar dan Peluang Kepemimpinan PBNU 2026–2031

Sebarkan artikel ini
Menteri Agama Republik Indonesia, Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, M.A.
Example 325x300

Oleh Makmur Idrus
Pendiri Sultan Hasanuddin Center

Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, M.A. adalah salah satu putra terbaik Sulawesi Selatan yang berhasil menembus panggung nasional melalui jalur keilmuan, pesantren, birokrasi, dan dakwah kebangsaan.

Iklan — Scroll Untuk Baca Artikel
Example 300x600
Iklan — Scroll Untuk Baca Artikel

Beliau lahir di Ujung Bone, Sulawesi Selatan, pada 23 Juni 1959. Sejak muda, Nasaruddin Umar tumbuh dalam lingkungan keislaman yang kuat. Pendidikan awalnya ditempuh di Pesantren As’adiyah Sengkang, sebuah lembaga pendidikan Islam bersejarah yang banyak melahirkan ulama, cendekiawan, dan tokoh masyarakat dari kawasan Indonesia Timur.

Dari As’adiyah, perjalanan intelektual Nasaruddin Umar terus berkembang. Ia melanjutkan pendidikan ke IAIN Alauddin Ujung Pandang, kemudian ke IAIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Dalam dunia akademik, namanya semakin dikenal melalui kajian tafsir Al-Qur’an, khususnya pemikiran tentang kesetaraan gender dalam Islam.

Disertasinya yang membahas perspektif gender dalam Al-Qur’an menjadi salah satu karya penting yang menempatkan Nasaruddin Umar sebagai cendekiawan Muslim progresif. Ia tidak hanya membaca teks agama secara tekstual, tetapi juga mencoba menghadirkannya dalam konteks kemanusiaan, keadilan, dan kehidupan sosial modern.

Kariernya kemudian memasuki ruang pemerintahan. Ia pernah menjabat sebagai Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama RI, lalu dipercaya sebagai Wakil Menteri Agama RI. Sejak 2016, ia menjadi Imam Besar Masjid Istiqlal Jakarta, masjid negara yang menjadi simbol penting umat Islam Indonesia.

Puncak kepercayaan negara kepadanya datang ketika ia dilantik sebagai Menteri Agama RI dalam Kabinet Merah Putih periode 2024–2029. Jabatan ini menegaskan bahwa Nasaruddin Umar bukan hanya tokoh akademik dan ulama, tetapi juga figur yang dianggap mampu membawa arah kebijakan keagamaan nasional.

Sebagai ulama, Nasaruddin Umar dikenal dengan corak pemikiran moderat. Ia mendorong Islam yang ramah, terbuka, toleran, dan mampu berdialog dengan zaman. Dalam banyak kesempatan, ia menekankan pentingnya moderasi beragama, dialog antarumat beragama, serta penghormatan terhadap nilai-nilai kemanusiaan.

Kiprahnya menunjukkan bahwa pesantren tidak pernah kekurangan tokoh. Dari ruang sederhana pendidikan tradisional, bisa lahir pemikir besar, pejabat negara, guru besar, imam masjid negara, hingga tokoh dunia.

Dalam konteks Muktamar NU ke-35 tahun 2026, nama Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, M.A. layak diperhitungkan sebagai salah satu figur yang memiliki kapasitas untuk menduduki posisi Ketua Umum PBNU periode 2026–2031.

Kapasitas itu lahir dari perpaduan pengalaman yang jarang dimiliki banyak tokoh. Ia berlatar pesantren, akademisi, birokrat, ulama, imam besar, dan pejabat negara. Ia memahami dunia pesantren, menguasai wacana keislaman kontemporer, berpengalaman dalam tata kelola pemerintahan, serta memiliki jejaring nasional dan internasional.

Sebagai Imam Besar Masjid Istiqlal dan Menteri Agama RI, Nasaruddin Umar terbiasa berdiri di tengah banyak kepentingan. Ia dikenal sebagai figur moderat, sejuk, dan mampu membangun komunikasi lintas kelompok. Dalam organisasi sebesar Nahdlatul Ulama, kemampuan merangkul berbagai arus pemikiran menjadi modal penting.

Namun, apabila benar-benar diperbincangkan untuk maju sebagai Ketua Umum PBNU, ada tantangan besar yang perlu dijawab. Tantangan itu antara lain menyangkut kemandirian organisasi, posisi NU terhadap kekuasaan, larangan rangkap jabatan, serta bagaimana menjaga agar NU tetap menjadi rumah besar ulama, pesantren, dan warga Nahdliyin.

NU terlalu besar untuk hanya menjadi perpanjangan birokrasi negara. Tetapi NU juga terlalu penting untuk menjauh dari tanggung jawab kebangsaan. Karena itu, pemimpin PBNU ke depan harus mampu menjaga keseimbangan: dekat dengan umat, hormat kepada ulama, kuat dalam manajemen organisasi, tetapi tetap memiliki jarak sehat dengan kekuasaan.

Di titik inilah kapasitas Nasaruddin Umar dapat diuji. Ia memiliki modal keilmuan, ketokohan, pengalaman birokrasi, wibawa keagamaan, dan kemampuan komunikasi yang luas. Jika mampu menempatkan NU sebagai gerakan keulamaan, keumatan, dan kebangsaan, maka ia dapat menjadi salah satu figur yang layak dipertimbangkan untuk memimpin PBNU 2026–2031.

Nasaruddin Umar membuktikan bahwa ulama tidak hanya berdiri di mimbar dakwah. Ulama juga bisa hadir di ruang akademik, birokrasi, pemerintahan, diplomasi, dan percakapan dunia.

Dari As’adiyah Sengkang, ia melangkah ke Jakarta. Dari kampung halaman di Sulawesi Selatan, ia menembus panggung nasional. Dari tradisi pesantren, ia membawa pesan besar bahwa agama harus menjadi jalan pencerahan, bukan sumber perpecahan.

Dengan demikian, Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, M.A. bukan hanya putra terbaik Sulawesi Selatan yang berhasil menembus panggung nasional, tetapi juga salah satu tokoh yang memiliki kapasitas moral, intelektual, dan manajerial untuk diperbincangkan dalam kepemimpinan PBNU ke depan.

Ia adalah contoh bahwa dari pesantren, dapat lahir pemimpin bangsa. Dari daerah, dapat lahir tokoh nasional. Dan dari ilmu yang disertai akhlak, dapat lahir kepemimpinan yang menyejukkan umat.

Example 325x300
Example 120x600
Example 325x300