Iklan — Scroll Untuk Baca Artikel Kami
Example 325x300
Example floating
Example floating
Berita

DLH Makassar Tegaskan TPA Tamangapa Hanya Terima Sampah Residu Mulai 1 Agustus 2026

×

DLH Makassar Tegaskan TPA Tamangapa Hanya Terima Sampah Residu Mulai 1 Agustus 2026

Sebarkan artikel ini
Example 325x300

klikkiri.co – Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) terus memperkuat transformasi sistem pengelolaan sampah sebagai bagian dari upaya mewujudkan target Makassar Bebas Sampah 2029. Salah satu langkah strategis yang akan diterapkan adalah penghentian sistem open dumping di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Tamangapa.

Mulai 1 Agustus 2026, TPA Tamangapa hanya akan menerima sampah residu, yaitu sampah yang sudah tidak dapat dimanfaatkan atau didaur ulang lagi. Kebijakan ini menjadi bagian dari perubahan sistem pengelolaan sampah yang lebih modern, berkelanjutan, dan sejalan dengan kebijakan nasional dalam mewujudkan pengelolaan sampah yang ramah lingkungan.

Iklan — Scroll Untuk Baca Artikel
Example 300x600
Iklan — Scroll Untuk Baca Artikel

Dengan diterapkannya kebijakan tersebut, masyarakat diharapkan mulai membiasakan diri melakukan pemilahan sampah sejak dari rumah. Sampah organik dapat diolah menjadi kompos atau dimanfaatkan kembali, sedangkan sampah anorganik yang masih memiliki nilai ekonomis dapat didaur ulang atau disalurkan ke bank sampah dan pusat pengelolaan ekonomi sirkular. Hanya sampah residu yang nantinya akan dibawa ke TPA Tamangapa.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Makassar menegaskan bahwa keberhasilan kebijakan ini sangat bergantung pada keterlibatan seluruh elemen masyarakat. Perubahan pola pengelolaan sampah tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga membutuhkan kesadaran bersama untuk mengurangi timbulan sampah sejak dari sumbernya.

Selain mengurangi beban TPA, pemilahan sampah juga memberikan berbagai manfaat, mulai dari menekan pencemaran lingkungan, mengurangi emisi gas rumah kaca, hingga menciptakan peluang ekonomi melalui pemanfaatan kembali material yang masih bernilai. Dengan demikian, pengelolaan sampah tidak lagi berorientasi pada pembuangan, tetapi pada pengurangan dan pemanfaatan secara optimal.

DLH Kota Makassar terus menggencarkan edukasi kepada masyarakat melalui berbagai program dan kampanye lingkungan agar budaya memilah sampah menjadi bagian dari kebiasaan sehari-hari. Langkah ini merupakan fondasi penting dalam membangun sistem pengelolaan sampah yang efektif dari hulu hingga hilir.

Pemerintah Kota Makassar mengajak seluruh masyarakat untuk mulai mengambil peran dari lingkungan terkecil, yaitu rumah tangga. Dengan membiasakan memilah, mengolah, dan memanfaatkan sampah sesuai jenisnya, setiap warga telah berkontribusi dalam menjaga kelestarian lingkungan.

Semakin sedikit sampah yang berakhir di TPA Tamangapa, semakin besar pula langkah Kota Makassar dalam mewujudkan kota yang bersih, sehat, rendah emisi, dan berkelanjutan. Melalui kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, komunitas, dan masyarakat, target Makassar Bebas Sampah 2029 diyakini dapat tercapai.

Example 325x300
Example 120x600
Example 325x300