Iklan — Scroll Untuk Baca Artikel Kami
Example 325x300
Example floating
Example floating
Berita

Finalisasi Regulasi Retribusi Daerah, Bapenda Makassar Perkuat Landasan Optimalisasi PAD

×

Finalisasi Regulasi Retribusi Daerah, Bapenda Makassar Perkuat Landasan Optimalisasi PAD

Sebarkan artikel ini
Example 325x300

klikkiri.co – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar terus memperkuat landasan hukum pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui penyempurnaan regulasi retribusi daerah.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui Rapat Finalisasi Lampiran Retribusi Daerah pada Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang berlangsung di Ruang Rapat Lantai 3 Kantor Bapenda Kota Makassar, Rabu (15/7/2026).

Iklan — Scroll Untuk Baca Artikel
Example 300x600
Iklan — Scroll Untuk Baca Artikel

Rapat dipimpin oleh Kepala Sub Bidang Koordinasi, Perencanaan, dan Regulasi, Ansar, serta diikuti oleh jajaran terkait di lingkungan Bapenda Kota Makassar.

Pembahasan difokuskan pada penyempurnaan lampiran retribusi daerah agar tersusun secara komprehensif, sistematis, serta selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Penyusunan lampiran tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan implementasi regulasi berjalan efektif dan memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak.

Selain itu, finalisasi regulasi juga bertujuan mengakomodasi kebutuhan pelayanan publik yang terus berkembang. Dengan dasar hukum yang lebih kuat, pengelolaan retribusi daerah diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pelayanan sekaligus mendukung optimalisasi Pendapatan Asli Daerah sebagai sumber pembiayaan pembangunan.

Bapenda Kota Makassar menilai bahwa penyempurnaan regulasi merupakan langkah strategis dalam mewujudkan tata kelola pendapatan daerah yang lebih transparan, akuntabel, dan adaptif terhadap dinamika pembangunan daerah.

Melalui rapat finalisasi ini, Bapenda berharap regulasi yang disusun dapat menjadi dasar hukum yang kuat dalam pelaksanaan pemungutan retribusi daerah sekaligus memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kualitas pelayanan publik dan pembangunan Kota Makassar.

Example 325x300
Example 120x600
Example 325x300