Iklan — Scroll Untuk Baca Artikel Kami
Example 325x300
Example floating
Example floating
Berita

DPPPA Kota Makassar Bersama UPTD PPA dan Shelter Warga Dampingi Korban dalam Proses Pemeriksaan di Kepolisian

×

DPPPA Kota Makassar Bersama UPTD PPA dan Shelter Warga Dampingi Korban dalam Proses Pemeriksaan di Kepolisian

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi
Example 325x300

klikkiri.co – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kota Makassar bersama UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) serta Shelter Warga Kelurahan Antang terus memberikan pendampingan kepada anak-anak yang diduga menjadi korban dalam proses penanganan perkara yang saat ini ditangani oleh Polrestabes Makassar.

Pada Jumat, 17 Juli 2026, sesuai hasil koordinasi dengan Kanit PPA Polrestabes Makassar, dilakukan penyampaian laporan baru serta pemeriksaan tambahan terhadap sejumlah korban. Pemeriksaan dilakukan secara bertahap agar setiap anak memperoleh kesempatan memberikan keterangan secara nyaman dengan tetap mengedepankan prinsip kepentingan terbaik bagi anak. Pada tahap awal, sebanyak lima orang korban telah menjalani pemeriksaan, sementara pemeriksaan terhadap korban lainnya akan kembali dijadwalkan oleh penyidik.

Iklan — Scroll Untuk Baca Artikel
Example 300x600
Iklan — Scroll Untuk Baca Artikel

Dalam proses tersebut, DPPPA Kota Makassar, UPTD PPA, dan Shelter Warga Kelurahan Antang bersinergi memberikan pendampingan kepada para korban dan keluarganya selama proses penyampaian laporan maupun pemberian keterangan tambahan kepada penyidik. Pendampingan ini dilakukan untuk memastikan hak-hak korban tetap terpenuhi serta mendukung kelancaran proses penanganan perkara sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pendampingan berlangsung sejak siang hingga malam hari dan dipimpin langsung oleh Kepala DPPPA Kota Makassar, didampingi Kepala UPTD PPA, Tim Reaksi Cepat UPTD PPA, serta Shelter Warga Kelurahan Antang. Kehadiran seluruh unsur pendamping merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kota Makassar dalam memberikan perlindungan, rasa aman, serta pendampingan yang komprehensif kepada anak-anak yang diduga menjadi korban beserta keluarganya selama proses hukum berlangsung.

Selain mendampingi selama proses pemeriksaan, DPPPA Kota Makassar bersama UPTD PPA dan Shelter Warga juga terus melakukan koordinasi dengan keluarga korban guna memastikan kebutuhan pendampingan psikologis, hukum, dan sosial dapat diberikan secara berkelanjutan sesuai dengan kondisi masing-masing anak.

Kepala DPPPA Kota Makassar mengatakan, ” _Pendampingan terhadap anak-anak yang diduga menjadi korban merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kota Makassar untuk memastikan setiap anak memperoleh perlindungan dan pemenuhan hak-haknya selama proses hukum berlangsung. Kami akan terus bersinergi dengan seluruh pihak agar penanganan perkara berjalan dengan tetap mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak.”_

DPPPA Kota Makassar menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan aparat penegak hukum dan seluruh pemangku kepentingan dalam memastikan setiap tahapan penanganan perkara mengedepankan kepentingan terbaikh bagi anak. Pendampingan psikologis, hukum, dan sosial akan terus diberikan sesuai kebutuhan korban sebagai bagian dari upaya pemulihan dan perlindungan anak.

Example 325x300
Example 120x600
Example 325x300