Iklan — Scroll Untuk Baca Artikel Kami
Example 325x300
Example floating
Example floating
Berita

DPMPTSP dan Bapenda Makassar Bahas Pemanfaatan Data Perizinan untuk Optimalisasi Pajak Daerah

×

DPMPTSP dan Bapenda Makassar Bahas Pemanfaatan Data Perizinan untuk Optimalisasi Pajak Daerah

Sebarkan artikel ini
Example 325x300

klikkiri.co – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Makassar menerima kunjungan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar dalam rangka membahas Rencana Kerja Pemanfaatan Data Perizinan Pelaku Usaha untuk Pengembangan Potensi Pajak Daerah, Senin (10/8/2026).

Pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat DPMPTSP Kota Makassar tersebut menjadi ruang koordinasi antarlembaga dalam membahas pemanfaatan data perizinan pelaku usaha sebagai salah satu sumber informasi untuk mengidentifikasi dan mengembangkan potensi pajak daerah.

Iklan — Scroll Untuk Baca Artikel
Example 300x600
Iklan — Scroll Untuk Baca Artikel

Dalam pembahasan, kedua perangkat daerah mendorong adanya penyelarasan data dan informasi agar proses pendataan pelaku usaha dapat dilakukan secara lebih akurat, efektif, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kolaborasi tersebut dinilai penting mengingat data perizinan dapat menjadi salah satu informasi pendukung dalam melihat potensi usaha yang berkembang di Kota Makassar.

DPMPTSP Kota Makassar menyambut baik koordinasi bersama Bapenda sebagai bagian dari upaya memperkuat kolaborasi antarp perangkat daerah, khususnya dalam pemanfaatan data secara tepat guna untuk mendukung pengelolaan potensi penerimaan daerah.

Sinergi antara DPMPTSP dan Bapenda juga menjadi langkah dalam membangun ekosistem data yang lebih terintegrasi. Dengan ketersediaan data yang akurat dan dapat dimanfaatkan secara optimal, penyusunan kebijakan diharapkan menjadi lebih tepat sasaran.

Kolaborasi ini diharapkan dapat memberikan kontribusi terhadap optimalisasi pendapatan daerah sekaligus mendukung tata kelola pemerintahan berbasis data, pembangunan daerah, dan peningkatan kualitas pelayanan publik di Kota Makassar.

Example 325x300
Example 120x600
Example 325x300