Iklan — Scroll Untuk Baca Artikel Kami
Example 325x300
Example floating
Example floating
Berita

BPKAD Makassar Bahas Penyerahan PSU Perumnas Antang, Pastikan Pengelolaan Aset Tertib

×

BPKAD Makassar Bahas Penyerahan PSU Perumnas Antang, Pastikan Pengelolaan Aset Tertib

Sebarkan artikel ini
Example 325x300

klikkiri.co — Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Makassar melaksanakan rapat pembahasan terkait Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) Perumnas Antang serta rencana penyerahan PSU kepada Pemerintah Kota Makassar.

Rapat tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan proses pengelolaan dan penyerahan aset berjalan secara tertib, jelas, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Iklan — Scroll Untuk Baca Artikel
Example 300x600
Iklan — Scroll Untuk Baca Artikel

Kegiatan dihadiri Kepala BPKAD Kota Makassar, Muhammad Dakhlan, didampingi Kepala Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD), Muh. Rahmatullah, bersama jajaran.

Pembahasan difokuskan pada berbagai aspek yang berkaitan dengan status, pengelolaan, serta proses penyerahan PSU Perumnas Antang. Kejelasan status aset menjadi hal penting untuk memastikan setiap aset daerah dapat dikelola secara tepat dan memiliki dasar administrasi yang jelas.

Pengelolaan aset yang tertib juga diperlukan untuk menghindari persoalan administrasi maupun penguasaan aset di kemudian hari. Karena itu, setiap tahapan penyerahan perlu dilakukan melalui proses yang terkoordinasi dan sesuai dengan ketentuan.

BPKAD Kota Makassar terus mendorong agar aset yang berada dalam pengelolaan pemerintah memiliki status yang jelas, tercatat secara tertib, serta dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan masyarakat.

Penyerahan PSU Perumnas Antang diharapkan dapat memperjelas tanggung jawab pengelolaan sekaligus mendukung pemanfaatan fasilitas dan aset untuk menunjang kebutuhan masyarakat di kawasan tersebut.

Melalui koordinasi antarperangkat daerah dan pihak terkait, proses pengelolaan serta penyerahan PSU diharapkan dapat berjalan efektif, transparan, dan akuntabel.

BPKAD Kota Makassar menegaskan bahwa setiap aset harus memiliki status yang jelas, dikelola secara tertib, serta memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.

Example 325x300
Example 120x600
Example 325x300