Iklan — Scroll Untuk Baca Artikel Kami
Example 325x300
Example floating
Example floating
Berita

Pemdes Turungan Baji Sampaikan LPJ APBDes 2025 dalam Musyawarah Desa

×

Pemdes Turungan Baji Sampaikan LPJ APBDes 2025 dalam Musyawarah Desa

Sebarkan artikel ini
Example 325x300

klikkiri.co — Pemerintah Desa Turungan Baji, Kecamatan Sinjai Barat, Kabupaten Sinjai, menggelar Musyawarah Desa dalam rangka penyampaian Laporan Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025, Rabu (1/4/2026).

Kegiatan tersebut menjadi bagian penting dalam proses penyelenggaraan pemerintahan desa, khususnya dalam mempertanggungjawabkan pelaksanaan pengelolaan keuangan desa selama Tahun Anggaran 2025.

Iklan — Scroll Untuk Baca Artikel
Example 300x600
Iklan — Scroll Untuk Baca Artikel

Musyawarah Desa dihadiri oleh Kepala Desa Turungan Baji, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perangkat desa, serta tokoh masyarakat Desa Turungan Baji.

Forum tersebut menjadi ruang bagi pemerintah desa untuk menyampaikan laporan atas pelaksanaan APBDes Tahun Anggaran 2025 kepada unsur masyarakat dan kelembagaan desa yang hadir.

Penyampaian laporan pertanggungjawaban juga memiliki arti penting dalam memastikan pengelolaan anggaran desa dapat diketahui dan dipahami oleh masyarakat sesuai dengan mekanisme penyelenggaraan pemerintahan desa.

Dalam pelaksanaannya, APBDes merupakan instrumen penting dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, serta pemberdayaan masyarakat di tingkat desa.

Karena itu, pertanggungjawaban terhadap penggunaan anggaran menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari proses pengelolaan pemerintahan desa yang terbuka dan bertanggung jawab.

Kehadiran Ketua BPD dalam musyawarah tersebut turut memperkuat fungsi kelembagaan desa dalam proses pengawasan dan pengawalan penyelenggaraan pemerintahan serta pembangunan desa.

Sementara itu, keterlibatan perangkat desa menjadi bagian dari proses penyampaian dan pembahasan pelaksanaan program serta pengelolaan administrasi pemerintahan desa selama tahun anggaran berjalan.

Tokoh masyarakat yang hadir juga memiliki ruang untuk mengetahui pelaksanaan APBDes sekaligus memberikan perhatian dan masukan terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Desa Turungan Baji.

Musyawarah tersebut dengan demikian tidak hanya menjadi agenda administratif, tetapi juga menjadi forum untuk memperkuat komunikasi antara pemerintah desa, BPD, dan masyarakat.

Keterbukaan dalam penyampaian pertanggungjawaban anggaran diperlukan agar masyarakat memiliki informasi mengenai pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan yang telah berjalan selama Tahun Anggaran 2025.

Melalui forum musyawarah, proses pertanggungjawaban juga diharapkan dapat memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan pemerintahan desa serta mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Penyampaian laporan pertanggungjawaban APBDes Tahun Anggaran 2025 menjadi bagian dari siklus pengelolaan keuangan desa sekaligus bahan evaluasi untuk pelaksanaan program dan kegiatan pada periode berikutnya.

Hasil pelaksanaan APBDes tahun sebelumnya dapat menjadi bahan pembelajaran bagi pemerintah desa dan masyarakat dalam menyusun perencanaan pembangunan yang lebih sesuai dengan kebutuhan dan prioritas Desa Turungan Baji.

Dengan terlaksananya Musyawarah Desa tersebut, Pemerintah Desa Turungan Baji terus mendorong pengelolaan pemerintahan dan keuangan desa yang terbuka, partisipatif, serta dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

Transparansi anggaran, partisipasi masyarakat, dan akuntabilitas menjadi bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan Desa Turungan Baji yang semakin baik.

Example 325x300
Example 120x600
Example 325x300