Iklan — Scroll Untuk Baca Artikel Kami
Example 325x300
Example floating
Example floating
Berita

Camat Tallo Hadiri Rapat Paripurna DPRD Makassar, APBD Perubahan 2026 Disahkan Rp5,26 Triliun

×

Camat Tallo Hadiri Rapat Paripurna DPRD Makassar, APBD Perubahan 2026 Disahkan Rp5,26 Triliun

Sebarkan artikel ini
Example 325x300

klikkiri.co — Camat Tallo, Andi Husni, S.STP., M.Si., menghadiri Rapat Paripurna Kesembilan DPRD Kota Makassar Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026/2027, Rabu (30/9/2026). Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Pola Sipakalebbi, Kantor Balai Kota Makassar.

Rapat paripurna tersebut membahas pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Makassar tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.

Iklan — Scroll Untuk Baca Artikel
Example 300x600
Iklan — Scroll Untuk Baca Artikel

Dalam rapat tersebut, APBD Perubahan Kota Makassar Tahun Anggaran 2026 disahkan dengan nilai anggaran sebesar Rp5,26 triliun. Pengesahan ini menjadi bagian dari proses penyesuaian kebijakan anggaran pemerintah daerah untuk mendukung pelaksanaan program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

Perubahan APBD merupakan instrumen penting dalam menyesuaikan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan dengan perkembangan kondisi daerah. Melalui penyesuaian tersebut, pemerintah daerah dapat mengoptimalkan alokasi anggaran berdasarkan prioritas dan kebutuhan yang harus ditangani pada tahun berjalan.

Anggaran yang telah disahkan diarahkan untuk terus memperkuat kualitas pelayanan publik serta mendukung pemenuhan kebutuhan masyarakat di berbagai sektor. Pengalokasian anggaran diharapkan mampu menunjang pelaksanaan program pemerintah secara efektif, sekaligus memberikan manfaat yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

Salah satu perhatian dalam arah kebijakan anggaran tersebut adalah dukungan terhadap program perlindungan sosial, termasuk perlindungan bagi pekerja rentan melalui kepesertaan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan. Upaya ini menjadi bagian dari perhatian pemerintah terhadap kelompok masyarakat yang membutuhkan perlindungan dalam menghadapi risiko kesehatan maupun risiko kerja.

Perlindungan bagi pekerja rentan memiliki arti penting, terutama bagi masyarakat yang bekerja di sektor informal dan memiliki keterbatasan dalam mengakses jaminan sosial secara mandiri. Dukungan program perlindungan diharapkan dapat membantu memperluas akses terhadap jaminan kesehatan dan ketenagakerjaan sesuai ketentuan yang berlaku.

Kehadiran Camat Tallo dalam rapat paripurna tersebut merupakan bagian dari partisipasi unsur pemerintah kewilayahan dalam mengikuti proses pembahasan kebijakan strategis Pemerintah Kota Makassar. Kebijakan anggaran yang ditetapkan di tingkat kota menjadi salah satu landasan bagi pelaksanaan program pemerintahan dan pelayanan masyarakat hingga ke tingkat kecamatan dan kelurahan.

Dalam pelaksanaannya, koordinasi antara pemerintah kota dan perangkat kewilayahan diperlukan agar program yang telah direncanakan dapat berjalan selaras dengan kebutuhan masyarakat. Pemerintah kecamatan dan kelurahan juga memiliki peran dalam mendukung penyampaian informasi serta pelaksanaan program sesuai tugas dan kewenangannya.

Dengan disahkannya APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp5,26 triliun, diharapkan pelaksanaan program prioritas Pemerintah Kota Makassar dapat berjalan lebih optimal. Pengelolaan anggaran yang tepat sasaran, transparan, dan akuntabel menjadi faktor penting untuk memastikan setiap program memberikan manfaat bagi masyarakat.

Pemerintah Kecamatan Tallo mendukung upaya Pemerintah Kota Makassar dalam memperkuat pelayanan publik dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui kebijakan pembangunan yang berorientasi pada kebutuhan warga. (*)

Example 325x300
Example 120x600
Example 325x300