Iklan — Scroll Untuk Baca Artikel Kami
Example 325x300
Example floating
Example floating
Berita

DPRD Makassar Segera Bahas Ranperda Parkir, Bidik Jukir Tak Tertib hingga Kebocoran Pendapatan

×

DPRD Makassar Segera Bahas Ranperda Parkir, Bidik Jukir Tak Tertib hingga Kebocoran Pendapatan

Sebarkan artikel ini
Example 325x300

klikkiri.co — DPRD Kota Makassar segera membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengelolaan Parkir melalui panitia khusus (pansus). Regulasi ini didorong untuk membenahi berbagai persoalan perparkiran yang selama ini dikeluhkan masyarakat, mulai dari juru parkir (jukir) yang tidak tertib hingga potensi kebocoran pendapatan dari sektor parkir.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Makassar, Basdir, mengatakan Ranperda tersebut telah disepakati untuk ditingkatkan ke tahap pembahasan lebih lanjut di tingkat pansus setelah melalui proses sinkronisasi.

Iklan — Scroll Untuk Baca Artikel
Example 300x600
Iklan — Scroll Untuk Baca Artikel

Menurut Basdir, pembahasan regulasi pengelolaan parkir telah didorong sejak tahun lalu. Namun, proses harmonisasi di Kementerian Hukum dan HAM sempat menghasilkan sejumlah catatan yang perlu ditindaklanjuti oleh pemerintah kota.

“Alhamdulillah mereka sudah sinkron, sudah satu bahasa, satu visi, dan satu tujuan sehingga tadi ini kita sudah sepakat di Bapemperda untuk ditingkatkan di pembahasan lebih lanjut di tingkat Pansus. Hal ini dilakukan karena sudah urgent melihat kondisi di Makassar saat ini,” ujar Basdir, Minggu (25/10/2026).

Anggota Komisi B DPRD Makassar itu menilai persoalan perparkiran di Kota Makassar tidak hanya berkaitan dengan kemacetan dan penggunaan badan jalan. Aspek tata kelola, potensi kebocoran pendapatan, keterlibatan pihak ketiga, serta penertiban jukir juga perlu mendapat perhatian dalam penyusunan regulasi tersebut.

Basdir menyebut sejumlah persoalan parkir bahkan menjadi sorotan publik. Kondisi ini, menurutnya, menunjukkan perlunya aturan yang lebih jelas untuk memastikan pengelolaan parkir berjalan tertib, transparan, dan sesuai ketentuan.

“Banyak kasus viral, belum lagi tingkat kebocoran di pengelolaan parkir, belum lagi mengatur bagaimana pihak ketiga parkir dan lain sebagainya. Mengatur jukir-jukir yang tidak tertib,” katanya.

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu berharap Ranperda Pengelolaan Parkir dapat menjadi landasan untuk membenahi sistem perparkiran secara menyeluruh. Regulasi tersebut diharapkan mampu memperjelas mekanisme pengelolaan, memperkuat pengawasan, serta mengurangi konflik dan kesemrawutan parkir di sejumlah kawasan Kota Makassar.

Selain pembenahan regulasi, Basdir juga menyatakan dukungannya terhadap rencana pembangunan gedung parkir sebagai salah satu upaya mengurangi kendaraan yang menggunakan bahu jalan hingga badan jalan, khususnya di kawasan pusat perbelanjaan.

Menurutnya, keberadaan gedung parkir bertingkat berpotensi menjadi salah satu alternatif untuk menata ruang parkir sekaligus mengurangi hambatan lalu lintas. Meski demikian, perencanaannya perlu disertai sistem pengelolaan yang jelas agar fasilitas tersebut dapat berfungsi secara optimal.

Ia juga mengingatkan pentingnya memperhatikan keberlangsungan mata pencaharian para jukir yang selama ini menggantungkan penghasilan dari aktivitas parkir di lokasi yang berpotensi ditata ulang.

“Kalau ada yang seperti itu menurut saya, ya itu kita support tinggal bagaimana kemudian memberdayakan jukir-jukir yang terlanjur mencari hidup di situ. Bagaimana dia diberdayakan dalam pengelolaan parkir bertingkat itu,” jelasnya.

Basdir menegaskan, penataan parkir sebaiknya tidak hanya berorientasi pada penertiban dan pembangunan fasilitas, tetapi juga mempertimbangkan aspek pemberdayaan tenaga kerja yang terdampak. Dengan demikian, perubahan sistem pengelolaan parkir diharapkan dapat berjalan seiring dengan penataan kawasan dan perlindungan terhadap sumber penghidupan masyarakat.

Meski mendukung rencana pembangunan gedung parkir, Basdir mengaku pembahasan teknis mengenai sistem pengelolaan parkir, termasuk rencana pembangunan fasilitas tersebut, belum dipaparkan secara terperinci kepada Komisi B DPRD Makassar.

“Belum dipaparkan secara teknis ke kami di Komisi B, belum. Tapi sebenarnya secara keseluruhan sepakat,” ungkapnya.

Ia berharap proses harmonisasi lanjutan tidak kembali menemui kendala sehingga pembahasan Ranperda Pengelolaan Parkir dapat segera dimulai melalui pansus. Tahap tersebut akan menjadi ruang untuk mengkaji substansi regulasi secara lebih mendalam, termasuk mekanisme pengawasan dan penataan pengelolaan parkir di Kota Makassar.

“Kalau selesai, kita bikin Pansusnya, sudah jalan, insyaallah selesai tahun ini,” pungkas Basdir.

Melalui pembahasan Ranperda tersebut, DPRD Makassar berharap tercipta sistem pengelolaan parkir yang lebih tertib dan akuntabel, mampu menekan kebocoran pendapatan daerah, serta memberikan kepastian aturan bagi pengelola, jukir, dan masyarakat pengguna fasilitas parkir. (*)

Example 325x300
Example 120x600
Example 325x300