Iklan — Scroll Untuk Baca Artikel Kami
Example 325x300
Example floating
Example floating
Berita

Pansus DPRD Sulsel Bahas Perubahan Status Hukum PT Jamkrida Menjadi Perseroda

×

Pansus DPRD Sulsel Bahas Perubahan Status Hukum PT Jamkrida Menjadi Perseroda

Sebarkan artikel ini
Example 325x300

klikkiri.co — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan menggelar rapat kerja Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang penyesuaian bentuk hukum PT Perusahaan Penjaminan Kredit Daerah Sulawesi Selatan menjadi Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda) Penjaminan Kredit Daerah Sulawesi Selatan.

Rapat berlangsung pada Jumat (6/11/2026), pukul 09.30 WITA, di Ruang Rapat Pimpinan DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Jalan A.P. Pettarani Nomor 90, Makassar. Pembahasan dipimpin Ketua Pansus, H. Saharuddin.

Iklan — Scroll Untuk Baca Artikel
Example 300x600
Iklan — Scroll Untuk Baca Artikel

Agenda tersebut difokuskan pada pembahasan penyesuaian bentuk hukum PT Jamkrida Sulsel agar selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Penyesuaian ini menjadi bagian dari proses penataan kelembagaan perusahaan daerah, khususnya dalam memperjelas kedudukan dan bentuk badan hukum perusahaan penjaminan kredit milik daerah.

Dalam rapat tersebut, Pansus membahas substansi Ranperda sebagai dasar hukum perubahan bentuk perusahaan. Pembahasan dilakukan untuk memastikan proses penyesuaian memiliki landasan regulasi yang jelas dan dapat menjadi pedoman dalam penyelenggaraan serta pengelolaan perusahaan ke depan.

Rapat kerja ini turut melibatkan sejumlah pemangku kepentingan, di antaranya Gubernur Sulawesi Selatan, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, serta Kepala Biro Perekonomian dan Administrasi Pembangunan.

Selain itu, hadir pula Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Sulawesi Selatan, Direktur PT Jamkrida Sulsel, serta Tim Ahli atau Kelompok Pakar DPRD Provinsi Sulawesi Selatan. Keterlibatan berbagai unsur tersebut diperlukan untuk memberikan masukan dari sisi hukum, kelembagaan, keuangan, dan pengelolaan perusahaan daerah.

Melalui pembahasan ini, Pansus DPRD Sulsel berupaya memastikan Ranperda disusun secara cermat dengan memperhatikan aspek hukum dan tata kelola perusahaan. Hasil pembahasan selanjutnya menjadi bagian dari proses pembentukan regulasi sebelum ditetapkan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

Example 325x300
Example 120x600
Example 325x300