Iklan — Scroll Untuk Baca Artikel Kami
Example 325x300
Example floating
Example floating
Berita

Seluruh Fraksi DPRD Setujui Pembahasan Ranperda Perubahan Status PD Terminal, Munafri Sampaikan Apresiasi

×

Seluruh Fraksi DPRD Setujui Pembahasan Ranperda Perubahan Status PD Terminal, Munafri Sampaikan Apresiasi

Sebarkan artikel ini
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, bersama pimpinan DPRD mengikuti rapat paripurna pembahasan Ranperda perubahan bentuk badan hukum PD Terminal Makassar Metro menjadi Perseroda, Jumat (6/11/2026).
Example 325x300

klikkiri.co — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Makassar dengan agenda penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap usulan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum PD Terminal Makassar Metro menjadi Perseroda PT Makassar Membangun Indonesia, Jumat (6/11/2026).

Rapat paripurna yang berlangsung di Ruang Sipakatau, Balai Kota Makassar, tersebut menjadi bagian dari tahapan pembahasan usulan perubahan bentuk badan hukum perusahaan daerah milik Pemerintah Kota Makassar.

Iklan — Scroll Untuk Baca Artikel
Example 300x600
Iklan — Scroll Untuk Baca Artikel

Dalam rapat tersebut, seluruh fraksi DPRD Kota Makassar menyatakan persetujuan agar Ranperda tersebut dilanjutkan ke tahap pembahasan berikutnya. Persetujuan ini disertai sejumlah catatan dan masukan yang menjadi perhatian pemerintah kota dalam penyempurnaan materi Ranperda.

Beberapa hal yang disoroti fraksi-fraksi meliputi penguatan tata kelola perusahaan, profesionalisme manajemen, optimalisasi aset terminal, serta kepastian status dan kesejahteraan tenaga kerja.

Berbagai catatan tersebut menegaskan bahwa perubahan bentuk badan hukum perusahaan tidak cukup hanya berorientasi pada penyesuaian kelembagaan. Aspek pengelolaan, keberlanjutan usaha, pemanfaatan aset, hingga perlindungan tenaga kerja juga perlu menjadi pertimbangan dalam proses pembahasan.

Ketua DPRD Kota Makassar, Supratman, menyampaikan bahwa pemandangan umum yang disampaikan masing-masing fraksi diharapkan menjadi bahan kajian bagi Wali Kota Makassar dalam menindaklanjuti usulan Ranperda tersebut.

“Pemandangan fraksi-fraksi tersebut diharapkan menjadi pembahasan kajian bapak Wali Kota Makassar atas ranperda,” kata Supratman.

Menanggapi pandangan tersebut, Munafri Arifuddin menyampaikan apresiasi atas persetujuan, masukan, dan catatan yang diberikan seluruh fraksi. Ia menilai pandangan umum DPRD merupakan bagian penting untuk menyempurnakan materi Ranperda sebelum memasuki tahapan pembahasan selanjutnya.

“Berbagai masukan dan catatan yang diberikan menjadi bagian penting untuk menyempurnakan Ranperda ini,” kata Munafri.

Menurut Munafri, seluruh masukan tersebut akan menjadi bahan pertimbangan dalam proses pembahasan. Pemerintah Kota Makassar berharap regulasi yang disusun nantinya dapat memberikan landasan yang jelas bagi penguatan kelembagaan dan peningkatan kinerja perusahaan.

Sebelumnya, dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Makassar pada Senin (2/11/2026), Munafri telah menyampaikan usulan perubahan bentuk badan hukum PD Terminal Makassar Metro menjadi Perseroda PT Makassar Membangun Indonesia.

Usulan tersebut merupakan langkah Pemerintah Kota Makassar untuk memperkuat struktur kelembagaan sekaligus meningkatkan kapasitas perusahaan dalam mengelola potensi usaha dan aset yang dimiliki.

Melalui perubahan status menjadi Perseroda, perusahaan diharapkan memiliki fleksibilitas yang lebih luas dalam menjalankan kegiatan bisnis, mengembangkan peluang investasi, serta membangun kemitraan dengan berbagai pihak. Pengelolaan perusahaan juga diarahkan agar berjalan lebih profesional, adaptif, dan memiliki daya saing.

Meski demikian, perubahan bentuk badan hukum tersebut tetap perlu diikuti dengan tata kelola yang baik, manajemen yang profesional, serta kejelasan tanggung jawab perusahaan. Termasuk di dalamnya memastikan optimalisasi aset terminal dan memperhatikan kepastian status serta kesejahteraan tenaga kerja.

Dengan disetujuinya kelanjutan pembahasan oleh seluruh fraksi, usulan Ranperda perubahan bentuk badan hukum PD Terminal Makassar Metro akan memasuki tahapan pembahasan berikutnya. Seluruh masukan DPRD diharapkan menjadi bahan penyempurnaan agar regulasi yang dihasilkan mampu memperkuat perusahaan daerah sekaligus mendukung pengelolaan terminal di Kota Makassar secara lebih optimal.

Example 325x300
Example 120x600
Example 325x300