Kegiatan ramp check untuk kendaraan angkutan umum, ini sudah merupakan instruksi dari Kementerian Perhubungan Republik Indonesia. Jadi menjelang hari raya diwajibkan untuk melakukan ramp check terhadap kendaraan angkutan umum.
Plt Kepala UPTD-PKB Dinas Perhubungan Kota Makassar, Asis Sila mengatakan bahwa, dalam giat pengecekan tersebut oleh penguji UPTD-PKB Dishub Kota Makassar telah diperiksa sebanyak 15 armada bus.
Ia pun menjelaskan, pemeriksaan mulai dari mengecek kondisi fisik ban, setir mobil, alat rem, hingga lampu-lampu mobil. Sopir juga diminta untuk memperlihatkan surat-surat kendaraan.
“Kita berharap dengan pengecekan yang dilakukan kendaraan angkutan umum bisa lebih aman dan keselamatan penumpang bisa terjamin,” ujar Asis Sila, Rabu 20 April 2022.
“Harapan kita, angkutan lebaran tahun ini bisa lebih aman, artinya tidak terjadi hal-hal yang kita inginkan, karena kesiapan kendaraan ini yang perlu kita cek agar aman dan lancar sehingga keselamatan penumpang bisa terjamin,” jelasnya.
Tim ramp check melibatkan beberapa unsur mulai dari Satuan Lantas Polrestabes Makassar, TNI dan PD terminal. (*)