Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Sinjai membagikan stiker anti narkotika bagi pengendara dan pengguna jalan. Kegiatan ini dalam rangka peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2022.
Stiker anti narkotika dibagikan bagi pengendara dan pengguna jalan yang melintas di pusat kota Sinjai.
Ketua Pelaksana Harian Badan Narkotika Kabupaten (Kalakhar BNK) Sinjai, Kompol Joko Sutrisno mengatakan, bahwa kegiatan tersebut bentuk lain dari sosialisasi BNK dalam menekan pemakaian, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika yang sekaligus peringatan HANI yang jatuh pada tanggal 26 Juni 2022.
“Stiker itu berisi himbauan agar masyarakat menjauhi dan memerangi narkoba. Intinya kita menghimbau kepada masyarakat karena di BNK itu merujuk pada BNN Provinsi dan disana juga merujuk BNN Pusat yang tugasnya bagaimana melakukan upaya pencegahan,” kata Joko Sutrisno, Jumat (1/7/2022).
Dia mengatakan bahwa, tugas BNK bagaimana melakukan pencegahan dan sekaligus melakukan rehabilitasi untuk mencegah supaya masyarakat tidak menggunakan narkotika.
Olehnya itu, Joko menghimbau kepada seluruh masyarakat Sinjai utamanya generasi muda yang merupakan generasi penerus bangsa untuk menghindari penggunaan narkotika, karena akan merusak masa depan.
“Berbagai upaya telah kita laksanakan salah satunya dengan membagikan stiker anti narkotika. Juga dari Sat Narkoba Polres Sinjai secara berjenjang melaksanakan kegiatan operasi,” ujarnya. (*)