Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPHK) Kabupaten Sinjai melakukan koordinasi dengan instansi terkait untuk memperketat lalu lintas ternak guna mengantisipasi penyakit yang membahayakan hewan.
Pasalnya Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak kini sudah terdeteksi masuk di Kabupaten Bone, Provinsi Sulawesi Selatan.
“PMK yang penularannya sangat cepat terhadap hewan, dapat merugikan peternak dari segi ekonomi, karena hewan yang terserang virus ini akan mengalami penurunan berar badan secara drastis,” kata Kepala DPHK Sinjai H. Burhanuddin, Rabu (13/07/2022)
Lanjutnya, kami telah berkoordinasi dengan sejumlah instansi seperti aparat kepolisian, syahbandar, dan balai karantina pertanian untuk melakukan upaya-upaya pemantauan dan pengendalian terhadap hewan ternak yang masuk di Sinjai.
Apalagi, populasi sapi di Kabupaten Sinjai yang cukup besar sekitar 124 ribu ekor, menjadi alasan Pemerintah Daerah (Pemda) melakukan upaya ketat untuk mencegah masuknya PMK di daerah kita yang berjuluk Bumi Panrita Kitta ini.
“Kami saat ini sudah membentuk satuan tugas untuk pengendalian di lapangan, salah satunya adalah mengidentifikasi kejadian-kejadian penyakit yang ada di lapangan. Kalau ada terindikasi PMK langsung di laporkan kepada satuan tugas agar kita segera bisa melakukan pengendalian agar kasus tersebut tidak menyebar ke tempat lain,” jelasnya.
Kepala DPHK juga mengatakan, untuk saat ini belum ada laporan kasus PMK di Sinjai. Kini Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawawesi Selatan sudah menutup jalur pengiriman sapi dari luar daerah. (*)