Wali Kota Makassar Moh. Ramdhan ‘Danny’ Pomanto resmi melantik Direksi dan Dewan Pengawas (Dewas) BUMD Kota Makassar, Selasa, (19/7/2022).
Pelantikan yang berlangsung di Baruga Anging Mammiri melantik Direksi dan Dewas BUMD Makassar yaitu PDAM, PD Parkir Makassar Raya, PD Pasar Makassar Raya, PD Terminal Makassar Raya, dan RPH.
Meski hasil seleksi BUMD beberapa waktu lalu dilaporkan ke Ombudsman Provinsi Sulawesi Selatan, nampaknya Danny Pomanto tak menghiraukan.
Itu terbukti dengan berjalannya pelantikan tanpa hambatan yang berlangsung hari ini di mana Danny menegaskan proses seleksi berlangsung transparan.
“Alhamdulillah setelah melewati banyak lika liku akhirnya kita sampai di ujung pelantikan hari ini. Cukup fokus saja dan intinya adalah maksimalkan PAD,” ucapnya.
Kontribusi PAD, disebut Danny merupakan outcome dari pekerjaan yang sebenarnya.
“Jadi, keberhasilan perusda terletak bagaimana cara dewas dan direksi bersinergi,” tegasnya.
“Pemilihan direksi sangat transparan melewati beberapa ujian. Saya harap bapak ibu yang terpilih bekerja secara baik agar kita bisa lihat apakah perusda menurun atau mengalami kenaikan,” sebutnya.
Akan Diperiksa oleh Ombudsman
Sehari setelah dilantik, Direksi dan Dewas BUMD Kota Makassar akan diperiksa oleh Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Sulawesi Selatan (Sulsel.
Hal ini terlihat dalam surat yang dikeluarkan oleh Ombudsman pada Selasa, 19 Juli 2022 di Kota Makassar, perihal Permintaan Penjelasan Secara Langsung, dengan nomor surat: T/096/LM.29-27/0140.2022/VII/2022
Rencananya pemeriksaan tersebut akan berlangsung di Balaikota Makassar, Ruang Rapat Sekda Kota Makassar Lantai 9.
Ombudsman akan memeriksa terkait adanya dugaan penyimpangan dalam proses seleksi Direksi dan Dewas BUMD Kota Makassar.
Hasil Seleksi dilaporkan
Sebelumnya, tiga peserta seleksi Direksi dan Dewas BUMD Kota Makassar resmi melaporkan proses seleksi tersebut ke pihak Ombudsman Republik Indonesia perwakilan Sulawesi Selatan (Sulsel), Rabu (13/07/2022) lalu.
Mereka adalah Dr Ir Natsar Desi SP M Si, HM Busrah Abdullah SE dan Ayyub Absro SE Ak.
Ketiganya kemudian mendaftarkan berkas dokumen aduannya ke Ombudsman untuk ditindaklanjuti sesuai dengan aturan yang berlaku.
Usai melaporkan, Natsar Desi kepada awak media mengatakan, laporan ini dilayangkan dengan dugaan ada kejanggalan dalam proses seleksi.
“Kami sebagai warga negara yang baik dan sebagai peserta seleksi Direksi dan Dewas BUMD Kota Makassar telah melaporkan proses seleksi BUMD Kota Makassar, yang kami nilai ada kejanggalan dalam proses administrasi di setiap tahapannya. Hari ini secara resmi melaporkan hal ini ke Ombudsman perwakilan Sulsel untuk di tindak lanjuti sesuai aturan yang berlaku,” kata Aloq Kepada awak media usai melapor ke Ombudsman.
Juru bicara pasangan Adama (Danny Pomanto-Fatmawati Rusdi) pada Pilwalkot Makassar yang lalu ini akhirnya melakukan perlawanan terhadap hasil seleksi BUMD Kota Makassar yang dinilainya banyak kejanggalan yang dilakukan oleh panitia dan Tim Seleksi (Timsel).
“Sangat banyak kejanggalan dalam tahapan seleksi ini (Red-BUMD Kota Makassar), sehingga kami perlu melakukan upaya-upaya yang kami anggap bisa meluruskan kekeliruan yang telah dibuat oleh panitia dan timsel,” urai Aloq.
Aloq berharap, upaya yang dilakukannya ini bisa menjadi awal untuk membuka ke publik lembar kerja hasil ujian kelayakan dan kepatutan termasuk lembar kerja penilaian dari 7 orang tim pewawancara (Timsel), sesuai dengan yang ia minta sebelumnya ke Timsel BUMD Kota Makassar melalui konferensi persnya pada Rabu 06 Juli 2022 lalu.
Ia menduga bahwa dalam proses seleksi tersebut telah terjadi skenario pengaturan skor (Red-Nilai).
“Sampai hari ini, lembar kerja hasil ujian kelayakan dan kepatutan belum dibuka ke publik, termasuk lembar penilaian dari 7 Timsel BUMD pada saat seleksi, itu yang kami ingin lihat dan dipublis,” kata Aloq.
“Kami berharap melalui Ombudsman RI Perwakilan Sulsel bisa membuka ke publik dugaan tabir skenario pengaturan nilai yang dilakukan oleh timsel BUMD Kota Makassar, sehingga ada rasa keadilan bagi kami yang mengikuti seleksi,” harapnya.
Diketahui, sebelumnya sejumlah peserta seleksi Direksi dan Dewas BUMD Kota Makassar juga melakukan protes yang sama kepada timsel terkait objektivitas penilaian kepada peserta. Mereka menduga telah terjadi pengaturan skor dan Maladministrasi dalam tiap tahapannya.
(Rizal)