Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar melakukan peneguran sekaligus memantau langsung aktifitas usaha Exodus Cafe & Bar di Jalan Perintis Kemerdekaan Km 12, Sabtu malam (23/7/2022).
Camat Tamalanrea, Andi Salman Baso menyebut pihaknya bersama Kapolsek Tamalanrea dan Satpol PP menegur pengelola Exodus guna menindaklanjuti laporan masyarakat terkait suara musik yang bising dan mengganggu kenyamanan.
“Jadi tadi malam kita tegur karena suaranya bising mengganggu kenyamanan warga sekitar, kita himbau agar dievaluasi secepatnya,” ujar Andi Salman, Minggu (24/7/2022).
Mengenai persoalan kelengkapan izin, Andi Salman mengaku menunggu informasi lebih lanjut dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP).
“Kalau mengenai izin kita menunggu info dari PTSP, karena kalau bar itu izinnya lewat lembaga pusat, melalui OSS (One Single Service) BKPM RI (Badan Koordinasi Penanaman Modal),” tukasnya.
Sementara itu, Kasatpol PP Kota Makassar, Ikhsan mengatakan pihaknya mengedukasi pihak Exodus agar tetap mengedepankan kenyamanan dan ketertiban.
Dan juga, dia menegaskan kepada pengelola Exodus agar menjalankan aktifitas usahanya sesuai dengan izin usaha yang dimiliki
“Kami ini memediasi apa yang menjadi keluhan warga kita, sembari mengedukasi pihak Exodus agar tetap mengedepankan kenyamanan warga sekitar dan juga menegaskan agar menjalankan usahanya sesuai izin,” paparnya.
Menurutnya, jika diketahui menjalankan aktifitas usaha tidak sesuai izin maka pihaknya tidak segan menindak sesuai dengan aturan yang berlaku.