Otoritas Air Minum Makassar (PDAM) Makassar terus berupaya menebar kebaikan dengan mengambil tindakan cepat atas segala keluhan masyarakat, khususnya pelanggan. Seperti adanya keluhan pelanggan di salah satu kecamatan di kawasan BTP Makassar tepatnya di Blok AF RT.03 RW.07 yang dimuat di salah satu media online. Minggu (24/7/2022).
Ketua RT.03, Ibu Syamsiar Hasan mengeluhkan sangat minimnya pasokan air bersih yang dirasakan masyarakat beberapa tahun terakhir yang nyaris tidak pernah lancar. Mereka putus asa karena sulit memenuhi kebutuhan utama, yaitu air bersih.
Setelah menerima informasi tersebut, Beni Iskandar yang juga Direktur Utama Otoritas Air Minum Kota Makassar langsung memerintahkan jajarannya di Kantor Wilayah Pelayanan 2 (BTP) untuk segera melakukan tindakan terukur dengan melakukan pengecekan dan pemeriksaan pada jalur pipa yang menuju ke Perumahan tersebut.
Beni mengatakan ini tanggung jawab moral kita kepada masyarakat, bagaimana kita mau menjadikan perusahaan sebagai yang terdepan jika ada keluhan pelanggan yang lambat ditangani,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pelayanan 2 Ismail Hasan dan Kepala Bidang Teknis Kalimuddin Rasyid beserta staf teknis turun langsung melakukan pemantauan dan pengecekan mulai dari pipa utama hingga pemasangan di rumah pelanggan. Dan Alhamdulillah, malam ini pelanggan BTP Blok AF khususnya RT.03 RW.07 sudah kembali mendapatkan suplai air.
Sementara itu, Ketua RT Hamsinar atas nama rakyatnya mengucapkan terima kasih kepada seluruh Petugas PDAM, khususnya Pak Dirut, yang telah dengan cepat dan tuntas melanjutkan perbaikan pasokan air ke rumahnya.
“Alhamdulillah air di rumah kami sudah kembali lancar, walaupun agak mendung, mungkin karena lama mengalirnya sehingga banyak lumpur yang terbawa,” ujarnya.
Lebih lanjut, Beni Iskandar mengatakan, apapun keluhan pelanggan, asalkan air bisa kembali, itu tugas seluruh staf kami. Tanpa terkecuali, semua petugas kami diberi tugas untuk mendengarkan keluhan pelanggan karena ini Wajib dan tanpa terkecuali. Selain itu, petugas kami tidak menerima ganti rugi dari perbaikan tersebut karena kami telah berkomitmen untuk terus “Arus Pelayanan” kepada Masyarakat,” pungkasnya.
(Rizal(