Iklan — Scroll Untuk Baca Artikel Kami
Example 325x300
Example floating
Example floating
Ekobis

Manajemen Alfamart Bertemu Pelaku UKM untuk Kurasi Produk Lokal di Bulukumba

×

Manajemen Alfamart Bertemu Pelaku UKM untuk Kurasi Produk Lokal di Bulukumba

Sebarkan artikel ini
Example 325x300

Pemerintah Kabupaten Bulukumba melalui Dinas Perdagangan Perindustrian Koperasi dan UKM berupaya menghadirkan produk-produk lokal untuk dipasarkan di ritel- ritel modern di Kabupaten Bulukumba.

Merespon hal tersebut, pihak manajemen Alfamart sebagai salah satu ritel yang ada di Kabupaten Bulukumba secara khusus berkunjung ke Butta Panrita Lopi untuk bertemu dengan para pelaku Usaha Kecil Menengah (UKM) sekaligus melakukan kurasi terhadap calon produk-produk lokal yang ditawarkan masuk di ritel Alfamart.

Pertemuan yang dibuka oleh Wakil Bupati Andi Edy Manaf, menghadirkan pimpinan PT. Sumber Alfaria Trijaya, Hendra Jaya bersama jajarannya di Rumah Makan Sulawesi, Rabu, 27 Juli 2022.

Kabid UKM Dinas PPKUKM, Iwan Setiawan menjelaskan Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020 Tentang Cipta Kerja dan Peraturan Pemerintah Nomor 7 tahun 2021 tentang Kemudahan, Perlindungan Koperasi, Usaha Mikro Kecil dan Menengah mengamanahkan dan mewajibkan keberpihakan para pelaku usaha modern/peritel modern untuk mengakomodir ruang promosi dan pemasaran bagi produk pelaku usaha Koperasi dan UMKM.

Iwan Setiawan lebih rinci memberikan gambaran bahwa sampai dengan akhir tahun 2021 jumlah pelaku usaha mikro, kecil dan menengah di Bulukumba cukup besar, yaitu untuk jumlah usaha mikro sebanyak 66.725 usaha dan usaha kecil sebanyak 9.429 usaha serta usaha menengah sebanyak 1.015 usaha.

Sementara untuk jumlah peritel modern yang beroperasi di Kabupaten Bulukumba (Alfamart, Alfamidi dan Indomaret) sebanyak 50 peritel yang tersebar pada 10 kecamatan.

“Besarnya jumlah pelaku UMKM dan peritel modern yang ada di Bulukumba merupakan aset yang cukup potensial dalam mendukung dan menopang pertumbuhan ekonomi. Namun hingga sekarang promosi dan pemasaran produk UMKM melalui ritel modern, belum ada satupun produk UMKM lokal yang terserap di dalamnya,” ungkap Iwan Setiawan.

Sehubungan dengan hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Bulukumba melakukan langkah awal dengan menjalin kemitraan pihak managemen PT. Alfaria Trijaya Tbk.

“Diharapkan dengan pertemuan ini, pelaku UMKM mengetahui mekanisme, tatacara, dan persyaratan untuk promosi dan pemasaran produk di Alfamart,” ungkapnya.

Hendra Jaya menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Bulukumba oleh karena Alfamart sudah diberikan kesempatan untuk berinvestasi di wilayah Bulukumba.

Selama ini keberadaan Alfamart, lanjutnya sudah menyerap 90 persen karyawan warga Bulukumba atau kurang lebih 210 orang. Sedangkan 10 persennya diambil dari wilayah Bantaeng.

Dikatakan pertemuan dengan pelaku usaha tersebut, sebagai upaya untuk berkembang bersama sehingga pihaknya akan melakukan kurasi atau seleksi sesuai persyaratan agar produk UKM Bulukumba bisa masuk di Alfamart.

“Melalui Perindag, kami juga akan meminta rekomendasi produk-produk lokal unggulan apa yang ada di Bulukumba,” imbuhnya.

Sementara itu Wakil Bupati Andi Edy Manaf pada pertemuan tersebut mengapresiasi itikad baik dari Alfamart untuk bermitra dengan pelaku UKM di Bulukumba.

Sesungguhnya, kata Edy Manaf, para pelaku usaha atau petani hanya membutuhkan pemasaran produk. Jika produknya memiliki pasar yang jelas, maka para pelaku usaha akan termotivasi untuk meningkatkan dan mengembangkan usahanya.

“Kalau sudah ada pasarnya, seperti misalnya di Alfamart, maka pelaku UKM kita memiliki semangat untuk lebih berkembang dan memastikan produktifitasnya terus berjalan,” bebernya.

Dikatakan, untuk menembus pasar di ritel atau marketplace, dibutuhkan ketersediaan produk yang senantiasa berlanjut. Itulah sebabnya, pemerintah mendorong dan memproteksi produk-produk lokal Bulukumba untuk dipajang di ritel-ritel modern.

Olehnya itu, kepada pelaku usaha, Edy Manaf menantang agar produknya juga menjaga kualitas kemasan, kualitas atau daya tahan, dan standar lain yang dibutuhkan seperti label halal PIRT, NIB sebagai pelaku usaha.

“Kalau sesuai aturan, seharusnya 30 persen produk lokal sudah terpajang di ritel modern,” terangnya.

Edy Manaf meminta OPD terkait terus melakukan pendampingan, oleh karena era sekarang persaingan produk UKM semakin ketat karena pasar adanya global yang ditandai dengan produk-produk dari luar masuk di Indonesia.

Diketahui sebelumnya, Bupati dan Wakil Bupati Bulukumba, dalam beberapa kesempatan mengancam akan mencabut atau tidak memperpanjang izin usaha bagi ritel modern yang ada di Kabupaten Bulukumba, jika tidak menyediakan ruang bagi produk lokal.(*)

Example 325x300
Example 120x600
Example 325x300