Realisasi penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) hingga semester pertama tahun 2022 mencapai 48,88 persen, hal ini sesuai dengan pencatatan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sinjai.
Jika dirupiahkan, maka penerimaan PAD Pemkab Sinjai sebesar Rp50,44 miliar lebih dari target penerimaan PAD sebesar Rp103,2 miliar lebih.
Kepala Bapenda Sinjai, Asdar Amal Darmawan, mengatakan penerimaan PAD Pemkab Sinjai bersumber dari penerimaan pajak maupun retribusi daerah.
“Kondisi PAD kita sampai dengan bulan Juli sekarang sudah di angka Rp50,44 miliar atau sudah 48,88 persen dari target Rp103,2 miliar penerimaan PAD yang telah ditetapkan tahun ini,” pungkasnya, Rabu (27/7)
Meski begitu, Asdar yang juga mantan Kepala Balitbangda Sinjai ini optimis penerimaan PAD tahun ini dapat mencapai target, bahkan melampaui target hingga akhir tahun.
Hal itu dikarenakan kata Asdar, puncak penerimaan PAD biasanya pada triwulan ketiga dan keempat. Seperti salah satunya Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Pedesaan (PBB-P2) yang baru mulai jalan pada Juni kemarin, sedang jatuh temponya pada 30 November. Begitupun beberapa komponen retribusi yang dikelola oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD)
Salah satu upaya yang dilakukan untuk memaksimalkan penerimaan PAD adalah tetap mendorong peningkatan potensi pajak dengan menambah database baru dengan pemanfaatan ekstensifikasi.
Selama beberapa tahun terakhir, Bapenda Sinjai telah menerapkan metode pembayaran pajak maupun retribusi daerah dengan memanfaatkan teknologi informasi melalui percepatan digitalisasi untuk bisa dimanfaatkan oleh para wajib pajak dalam pemenuhan kewajiban pajak.
“Semua kanal pembayaran dengan menggunakan mobile banking, semua bank sudah bisa diterima maupun pembayaran e-wallet manapun, seperti Link Aja, Gopay, Tokopedia, Shopeepay sudah bisa dan itu diterima langsung pada hari itu ke kas daerah,” jelasnya.
(Wawan/Fiqran)