Satpol PP Kota Makassar melakukan penertiban dengan langkah persuasif dan pendekatan emosional. Penertiban dilakukan kepada pedagang kaki lima hingga anak jalanan.
PLT Kasatpol PP Kota Makassar Ikhsan NS mengatakan pihaknya saat ini gencar melakukan razia. Razia dilakukan dengan cara pendekatan emosional.
“PK-5, anjal dan gepeng dilakukan dengan pola humanis, pendekatan persuasif, kekeluargaan dan ke masyarakat,” kata Ikhsan NS dalam keterangannya, Selasa (2/8/2022).
Razia yang dilakukan setiap hari ini lebih banyak untuk mengedukasi masyarakat. Edukasi dilakukan terkait dengan larangan berjualan hingga menggunakan fasilitas umum dan fasilitas sosial atau fasum fasos.
“Kita mengedukasi ke masyarakat yang tak sesuai agar lebih tertib dan kenyamanan ketertiban masyarakat khusus pengendara tak boleh parkir, tak boleh jualan karena itu fasum,” jelasnya.
Selain itu, mantan sekretaris Pemadam Kebakaran Makassar ini juga meminta persoalan anak jalan, gepeng dan pengemis menjadi persoalan serius baginya. Kerjasama Pemkot Makassar dan pengguna jalan sangat dibutuhkan.
“Kita mengedukasi masyarakat agar tak memberi memberi uang ke di jalan raya karena buka tempatnya di situ,” paparnya.
“Karena untuk menjaga keamanan, dan ketertiban pengguna jalan, itu anjal dan mengganggu, kemacetan. Apalagi sudah ada himbauan MUI terkait itu,” tutupnya. (Rizal)