Iklan — Scroll Untuk Baca Artikel Kami
Example 325x300
Example floating
Example floating
Hukum

Sah!!! ke Kejari, LAKIN Laporkan Dugaan Tindak Pidana Suap yang Dilakukan Oknum Pegawai Disdik Makassar

×

Sah!!! ke Kejari, LAKIN Laporkan Dugaan Tindak Pidana Suap yang Dilakukan Oknum Pegawai Disdik Makassar

Sebarkan artikel ini
Example 325x300

Lembaga Anti Korupsi Nasional (LAKIN) laporkan dugaan Tindak Pidana Suap yang dilakukan oleh oknum pejabat Dinas Pendidikan Kota Makassar terkait pengadaan buku Amaliah Ramadhan ke Kejari Makassar di Kantor Kejari Kota Makassar, Jum’at (26/08/2022).

Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Sekretaris LAKIN, Kasmirullah Amrin saat ditemui oleh jurnalis di salah satu warung kopi di Kota Makassar.

Iklan — Scroll Untuk Baca Artikel
Example 300x600
Iklan — Scroll Untuk Baca Artikel

“Kami sudah masukkan laporan ke Kejari terkait dugaan Tindak Pidana Suap yang diduga dilakukan oknum pejabat di Disdik Makassar,” ujarnya.

Dia mengatakan bahwa pelaporan tersebut dilakukan lantaran bukti yang pihaknya miliki dirasa kuat.

“Kami tidak pernah melakukan pelaporan jika kami tidak yakin dengan bukti dan data yang kami punya. Karena sebelum melaporkan, LAKIN selalu melakukan pengujian dan pengkajian data,” katanya.

Kasmir juga menyampaikan bahwa oknum-oknum seperti ini harus diberikan efek jera.

“Tidak ada toleransi bagi pelaku tindak pidana korupsi atau suap. Bahkan jika uang negara yang diambil hanya seribu perak saja, harus tetap ditindak tegas,” tegasnya. (*)

Example 325x300
Example 120x600
Example 325x300