Iklan — Scroll Untuk Baca Artikel Kami
Example 325x300
Example floating
Example floating
Ekobis

LMND Sulsel Dukung Sikap Gubernur Tak Perpanjang KK PT Vale

×

LMND Sulsel Dukung Sikap Gubernur Tak Perpanjang KK PT Vale

Sebarkan artikel ini
Klikkiri.co
Muh. Haerul Anwar.
Example 325x300

Eksekutif Wilayah Liga Mahasiswa Nasional Demokrasi Sulawesi Selatan (EW LMND Sulsel) mendukung langkah pemerintah provinsi dalam hal penolakan perpanjangan kontrak karya (KK) PT Vale yang akan habis tahun 2025 mendatang. Gubernur Sulawesi selatan, Andi Sudirman menyampaikan penolakan perpanjangan konsesi dalam Rapat dengar Pendapat (RDP) bersama kementerian ESDM dan komisi VII DPR RI di jakarta pada 08 September 2022.

Penolakan tersebut tidak hanya disampaikan oleh Gubernur Sulsel, hal senada juga turut disampaikan oleh Gubernur Sulawesi tengah dan Sulawesi tenggara dalam rapat dengar pendapat yang digelar di Jakarta tersebut.

Iklan — Scroll Untuk Baca Artikel
Example 300x600
Iklan — Scroll Untuk Baca Artikel

Haerul Anwar, pengurus LMND Sulsel Departemen Kajian dan Bacaan, menyambut baik sikap politik dari ketiga Gubernur, menurutnya ini langkah yang tepat. Sebab selama Aktivitas produksi PT Vale tidak membawa dampak positif bagi kesejahteraan warga  yang tidak berbanding lurus terhadap tingkat kesejahteraan warga Sulsel.

Ia menuturkan, di tahun 2021 kemarin PT Vale mampu berpenghasilan sebesar 9,7 Triliun. Angka yang terbilang besar tersebut hanya berkontribusi 1,98 persen terhadap pendapatan asli daerah (PAD) Sulsel pada 2021.

Kekayaan sumber daya alam tersebut telah dieksploitasi sejak tahun 1968 yang awalnya dikelola oleh PT Inco dan sekarang bernama PT Vale, rentetan sejarah yang cukup panjang beroperasi nya sebuah perusahaan tambang. 

“Semangat ketiga Gubernur dalam penolakan izin perpanjangan tambang konsesi PT Vale harus dijadikan sebagai semangat melawan kekuatan modal yang selama ini hanya mengeruk kekayaan nasional kita, yang berkontribusi terhadap dalamnya ketimpangan sosial akibat sistem ekonomi neoliberalisme,” ungkap Haerul melalui keterangan resminya ke wartawan, Kamis (22/09).

Sehingga Haerul Anwar menganggap bahwa ini alasannya mendukung langkah Pemprov dalam sikap penolakan konsesi tersebut.

“Sikap yang diambil adalah nafas ekonomi kita yang selama ini kita perjuangkan, negara harus hadir dalam keresahan rakyatnya di tengah ekonomi neoliberal saat ini,” ujar Mahasiswa asal Luwu Utara 

Ia juga menganggap tekad pemerintah untuk mengambil alih pengelolaan sumber daya alam adalah bentuk praksis amanat UUD 1945 termaktub dalam pasal 33 UUD 1945.

“Bila benar tidak akan diperpanjangnya kontrak karya PT Vale pada tahun 2025 mendatang, berharap pemerintah dapat mengelola kekayaan demi kesejahteraan rakyat,” pintanya.

“Namun apakah pengambilan hak kelola itu mampu dijalankan dengan komitmen yang sungguh untuk menjawab keresahan rakyat Sulawesi Selatan, muaranya untuk kepentingan siapa,” tutupnya. (*)

Example 325x300
Example 120x600
Example 325x300