Iklan — Scroll Untuk Baca Artikel Kami
Example 325x300
Example floating
Example floating
Hukum

Gudang dalam Kota Milik PT Tomorrow and Global Ini Ditengarai Melawan Aturan

×

Gudang dalam Kota Milik PT Tomorrow and Global Ini Ditengarai Melawan Aturan

Sebarkan artikel ini
Klikkiri.co
Truk angkutan milik PT&G.
Example 325x300

Puluhan Mahasiswa yang tergabung dalam Solidaritas Mahasiswa Makassar melakukan Aksi unjuk rasa di depan Kantor Perusahaan PT Korea Tomorrow & Global (KT&G) yang terletak di Jl. Gatot Subroto Baru No.47 Kec. Tallo, Kota Makassar pada Jumat siang (07/10).

Massa Aksi yang menuntut agar aktivitas pergudangan di tengah kota yang dilakukan pihak perusahaan PT Korea Tomorrow & Global ditindak tegas oleh pemerintah kota Makassar.

Iklan — Scroll Untuk Baca Artikel
Example 300x600
Iklan — Scroll Untuk Baca Artikel

Menurut Farid, Koordinator Aksi Solidaritas Mahasiswa Makassar (SMM) bahwa pihak perusahaan telah melanggar Perwali Makassar No 16 tahun 2019 dan Permendag No. 90 tahun 2014 tentang penataan, pembinaan dan pengawasan Gudang.

Lebih lanjut, Ia menerangkan, dimana Pemerintah kota Makassar telah mengatur pusat pergudangan hanya berada di kawasan Tamalanrea dan Biringkanaya.

“Kami meminta kepada Pemkot Makassar dalam hal ini Dinas Perindustrian dan Perdagangan kota Makassar untuk menyegel dan menertibkan aktivitas produksi dan pergudangan yang dilakukan oleh PT Korea Tomorrow & Global,” ungkap Farid.

Kata Farid, pihaknya melakukan aksi demonstrasi, atas aspirasi dan keluhan masyarakat sekitar yang terdampak, menghantam arus lalu lintas dan menyebabkan kemacetan.

“Hadirnya gudang dalam kota akan menambah sesak ruang perkotaan, ditambah kemacetan yang semakin parah menghambat arus lalu lintas, seperti yang dipraktekkan oleh perusahaan distributor rokok asal Korea ini,” ujar Mahasiswa.

“Pihak perusahaan tidak boleh egois, hanya memikirkan profit dan manajemen perusahaannya, lalu lalang mobil truk sangat meresahkan yang berpotensi terjadi kecelakaan lalu lintas,” tambahnya.

Dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan aksi demonstrasi lagi, meminta Dinas terkait dan DPRD Kota Makassar untuk turun langsung menindaki operasional pergudangan agar ditertibkan.

“Jika terbukti ada unsur Pidana karena melanggar Peraturan yang berlaku, kami meminta pihak kepolisian untuk tindak pemilik usaha dan pimpinan Manajemen PT Korea Tomorrow & Global,” tutur mahasiswa Unibos ini.

Example 325x300
Example 120x600
Example 325x300