Iklan — Scroll Untuk Baca Artikel Kami
Example 325x300
Example floating
Example floating
Berita

DPPPA Makassar Gelar Kegiatan Peningkatan Kapasitas Penanganan Bagi Perempuan Kekerasan Kewenangan Kota

×

DPPPA Makassar Gelar Kegiatan Peningkatan Kapasitas Penanganan Bagi Perempuan Kekerasan Kewenangan Kota

Sebarkan artikel ini
Example 325x300

Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kota Makassar, mengadakan kegiatan peningkatan kapasitas sumber daya lembaga penyedia layanan penanganan bagi perempuan korban kekerasan kewenangan kota, Selasa (11/10/2022).

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Hotel Santika Makassar.

Iklan — Scroll Untuk Baca Artikel
Example 300x600
Iklan — Scroll Untuk Baca Artikel

Narasumber pada kegiatan tersebut yakni; Husaimah Husain selaku Pemerhati Perempuan dan Anak, Reny Sri Ayu selaku jurnalis dan dosen Luar Biasa (LB).

Kegiatan ini dihadiri lembaga penyedia payanan perlindungan perempuan, Shelter Warga, UPTD PPA Kota Makassar dan berbagai Media Online di Makassar.

Mewakili Ibu Kepala DPPPA Kota Makassar Kepala Bidang Perlindungan Perempuan, Hapidah Djalante dalam sambutannya sekaligus membuka acara pada kegiatan tersebut mengatakan bahwa kekerasan terhadap perempuan merupakan pelanggaran HAM.

“Kekerasan terhadap perempuan adalah tindakan atau perbuatan yang dapat mencederai orang baik fisik maupun psikis atau seksual dan penelantaran. Oleh karena itu kekerasan terhadap perempuan merupakan Pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang tidak dibenarkan bukan hanya Norma Hukum, namun juga norma agama,” ungkapnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan segala macam bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak telah menjadi keprihatinan kita bersama.

“Pemerintah perlu hadir ditengah masyarakat dalam memberikan perlindungan terhadap perempuan dan anak kiranya melalui kegiatan yang dilaksanakan hari ini, karena ini menjadi keprihatinan kita bersama. Dan bisa menjadi jalan keluar bagi petugas layanan korban kekerasan terhadap perempuan dalam meningkatkan kapasitas dan potensi yang dimiliki dalam menjalankan tugas pelayanan terhadap perempuan korban kekerasan,” tutupnya.

Example 325x300
Example 120x600
Example 325x300