Iklan — Scroll Untuk Baca Artikel Kami
Example 325x300
Example floating
Example floating
Politik

KPU Setujui Penambahan Lima Kursi di Takalar, Bantaeng dan Luwu Timur 

×

KPU Setujui Penambahan Lima Kursi di Takalar, Bantaeng dan Luwu Timur 

Sebarkan artikel ini
klikkiri.ci
Logo KPU. (Int)
Example 325x300

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Selatan akhirnya mengamini usulan penambahan jumlah alokasi kursi untuk tiga kabupaten Luwu Timur, Bantaeng dan kabupaten Takalar

Masing-masing daerah menambah lima kursi dari kuota kursi hasil pemilu 2019 yang lalu.

Iklan — Scroll Untuk Baca Artikel
Example 300x600
Iklan — Scroll Untuk Baca Artikel

Namun dari tiga daerah yang mengusulkan pemekaran Daerah Pemilihan (Dapil) cuma Kabupaten Takalar yang direstui untuk melakukan pemekaran daerah pemilihan.

“Iya telah disetujui, awalnya tiga daerah mengusulkan pemekaran dapil dan penambahan kursi. Namun cuma takalar yang diamini untuk melakukan pemekaran dapil,” kata Ketua KPU Sulsel, Faisal Amir.

Menanggapi hal itu, Ketua DPD Gerindra Luwu Timur Marjono mengamini keputusan KPU tersebut.

“Sebaiknya memang dilakukan penambahan kuota kursi di DPRD, bukan dilakukan pemekaran dapil, karena kompetisi justru lebih keras kalau kuota kursi diperkecil, dan biasanya lebih menguntungkan partai penguasa,” katanya.

Keputusan KPU tersebut akan berlaku pada saat pemilu 14 Februari 2024, dan akan segera disosialisasikan ke partai politik peserta pemilu. (*)

Example 325x300
Example 120x600
Example 325x300