Iklan — Scroll Untuk Baca Artikel Kami
Example 325x300
Example floating
Example floating
Berita

PD Pasar Gandeng Kejari, Ambil Ahli Tujuh Pasar

×

PD Pasar Gandeng Kejari, Ambil Ahli Tujuh Pasar

Sebarkan artikel ini
Direktur Utama (Dirut) PD Pasar, Ichsani Abduh Hussein
Example 325x300

PD Pasar Makassar Raya menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar untuk mengambil alih tujuh pasar milik Pemkot Makassar.

Ke tujuh pasar tersebut yakni Pasar Terong, Pasar Butung, Pasar Kampung Baru, Pasar Tamalanrea, Pasar Daya, Pasar Sentral dan Pasar Kalimbu.Tujuh pasar tersebut saat ini dalam pengawasan Kejari.

Iklan — Scroll Untuk Baca Artikel
Example 300x600
Iklan — Scroll Untuk Baca Artikel

“Pasar Butung kita tahu bahwa persoalan dugaan tindak pidana korupsi, Pasar Sentral terkait dengan kebarakan kemarin, Pasar Terong mungkin bisa secepatnya kita ambil alih kembali lagi dan mudah mudahan pak wali menyetujui untuk investasi melakukan peremajaan nanti di situ,” ujar Direktur Utama (Dirut) PD Pasar Makassar Raya, Ichsani Abduh Hussein. Kamis, (09/02/2023).

Rencananya, PD Pasar akan mengambil alih kembali Pasar Terong. Saat ini sudah dalam proses penghitungan nilai aset sisah yang ditinggalkan pihak pengelola swasta.

“Harus dihitung dulu berapa nilai aset yang ada sekarang dalam kondisi nyata. Setelah itu baru dibuatkan rencana peremajaan kembali,” jelas Ichsan.

Pasar Daya permasalahannya karena masa kontrak dengan pihak ketiga sudah berakhir dan pengambil alihanya juga sudah dilakukan.

“Kita juga melibatkan BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) di situ. Saat ini sudah selesai, sudah diambil alih,” tuturnya.

Pasar Kampung Baru juga statusnya masih kerja sama dengan pihak ketiga, cuman dalam pelaksanaan pengelolaanya dinilai tidak profesional. Bangunannya ada yang sudah retak namun tidak ada perbaikan.

“Saya sudah koordinasi dengan Kejaksaan karena pihak Kejaksaanlah yang punya wilayah terkait prosesnya karena kalau bicara kontrak itu proses perdata,” ujar Ichsan.

Berbeda dengan Pasar Kalimbu. Di sana bukan permasalahan kerja samanya namun soal hak kepemilikannya.

Ada aset pemerintah kota atau PD Pasar yang akan ditingkatkan menjadi hak milik Pemkot.

“Kalau yang dikerja samakan akan diusahakan ambil alih. Kecuali pasar entral karena ada investasi besar di situ. Pasar Sentral kami mengajak untuk duduk bersama-sama membicarakan kembali kerja samanya. Tetapi kalau pasar yang lain kita berusaha untuk ambil alih supaya bisa lebih bermanfaat untuk masyarakat,” pungkasnya. (IB)

 

Example 325x300
Example 120x600
Example 325x300