Iklan — Scroll Untuk Baca Artikel Kami
Example 325x300
Example floating
Example floating
Berita

Lahan Aset Unhas Diperjualbelikan, Satpol PP Makassar Diminta Atur Bangunan Liar

×

Lahan Aset Unhas Diperjualbelikan, Satpol PP Makassar Diminta Atur Bangunan Liar

Sebarkan artikel ini
Example 325x300

Aparat Satpol PP kota Makassar diminta untuk menertibkan bangunan liar di sepanjang jalan poros Pintu Nol, Perintis Kemerdekaan KM 10, Kelurahan Tamalanrea Indah, Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar.

Ada pun bangunan yang diduga menempati lahan Unhas itu berupa kios, warung makan, toko kelontong, sebagian halaman cafe Bujang, cafe Zero, counter pulsa, rumah kos, dan puluhan gerobak kontainer yang menempati trotoar sepanjang jalan Pintu Nol.

Iklan — Scroll Untuk Baca Artikel
Example 300x600
Iklan — Scroll Untuk Baca Artikel

Berdasarkan realese yang diterima media ini dari LSM Pusat Informasi Lingkungan Hidup Indonesia (PILHI), Jumat, 10 Pebruari 2023 di Makassar, lahan milik kampus Unhas masih banyak di area Pintu Nol yang panjangnya kurang lebih 2.5 km. Namun, tidak dikelola atau diduga ditelantarkan oleh pihak Unhas.

Menurut Direktur Eksekutif LSM PILHI, Syamsir Anchi, kondisi inilah yang dimanfaatkan sebagian warga dan oknum orang dalam Unhas. Buktinya, lanjut Anchi, pagar tanda batas sebelah kanal tidak nampak lagi, padahal pagar besi itu masih kokoh berdiri di tahun 90-an, hingga 2005. Kini, pagar itu bak hilang ditelan bumi. Berdiri di atasnya berbagai tipe bangunan, termasuk juga kontainer yang berjejer di Pintu Nol.

“Saya berharap pihak Unhas, khususnya bagian aset turun tangan mengambil alih itu, dan segera berkoordinasi dengan Pemkot Makassar agar dilakukan penertiban,” terang Anchi.

Ia menambahkan, selama ini aset Unhas di perbatasan kampus dengan area pondokan sekitar Pintu Nol, banyak yang diperjualbelikan. Modusnya, pedagang lama yang menempati lahan jualan bisa dijual atau dialihkan kepada pedagang baru yang hendak jualan.

Transaksi antar pedagang ini bervariasi mulai 10 juta sampai 30 juta per lahan, lengkap dengan gerobak. Selain itu, diduga kuat ada yang memungut ‘setoran’ yang mengatasnamakan pihak Unhas. Konon, upeti ini dipungut oleh pihak Unhas melalui orang-orang tertentu yang ditunjuk. Dugaan setoran ini pun dimulai dari harga 10 juta per pedagang, terutama yang menempati lahan baru.

Berdasarkan hasil investigasi PILHI, kategori bangunan bisa diklasifikasikan bangunan permanen dan bukan permanen di atas lahan Unhas. Nah, kuat dugaan lahan Unhas yang kosong inilah dijadikan cuan oknum tertentu dari pihak rektorat, jika ada warga yang hendak menempati lahan tertentu dengan status kontrak.

Namun, kata Anchi, status kontrak ini bisa dihitung jari jika bangunannya ditinggali, bukan tempat jualan. Diduga, pembayaran dilakukan melalui transfer bank yang ditunjuk oleh oknum dari Unhas.

Sementara jual-beli lahan lama antar sesama pedagang tidak melalui pihak rektorat, melainkan langsung sesama pedagang, jika “deal” harga. Nilainya seperti disebutkan di atas.

Kawasan seputar kampus Unhas Tamalanrea memang sangat menjanjikan karena letaknya yang strategis, pusat pendidikan, dan rumah sakit, pusat perkantoran, dan perdagangan, dekat mall M-Tos, Carrefour, Top Mode, Maxi, dll.

Terlepas dari itu, maraknya bangunan liar di sepanjang Pintu Nol, telah menyebabkan semrawutnya tata kelola ruang di area itu yang menyebabkan seringnya mengalami kemacetan akibat pengunjung parkir sembarangan, dan ruang terbuka yang mengerucut disulap jadi bangunan, trotoar yang mestinya difungsikan untuk pejalan kaki dijadikan lahan jualan.

Penertiban bisa dilakukan oleh Pemkot Makassar bekerja sama dengan pihak Unhas, dan pedangan yang berjualan di trotoar jalan bisa digeser dalam pagar Unhas atau difasilitasi jualan di jasbok.

Anchi menghimbau kedua pihak juga Pemkot Makassar dan Unhas segera bekerja sama dalam melakukan penghijauan, dan juga melakukan pemangkasan pohon yang kebanyakan berusia 30-40 tahun, terutama di jalur keramaian untuk menghindari jatuhnya korban akibat pohon tumbang. (IB)

Example 325x300
Example 120x600
Example 325x300