Iklan — Scroll Untuk Baca Artikel Kami
Example 325x300
Example floating
Example floating
Daerah

3.463 Daftar Pemilih Gunakan Hak Pilihnya di Dua Desa di Kecamatan Sinjai Borong

×

3.463 Daftar Pemilih Gunakan Hak Pilihnya di Dua Desa di Kecamatan Sinjai Borong

Sebarkan artikel ini
Example 325x300

Pemilihan Kepala Desa Serentak gelombang kedua di 13 desa yang ada di Sinjai berlangsung hari ini, Kamis (9/03/2023). Secara keseluruhan jumlah wajib pilih yang terdaftar dalam Daftar Pemilih tetap (DPT) sebanyak 23.959 orang.

Di Kecamatan Sinjai Borong ada dua desa yang melaksanakan pilkades yakni desa Bonto Katute dan Bonto Tengnga.

Iklan — Scroll Untuk Baca Artikel
Example 300x600
Iklan — Scroll Untuk Baca Artikel

Dari 2 desa yang menggelar pilkades ini jumlah wajib pilih yang terdaftar sebanyak 3.463 orang yang terdiri dari laki-laki 1.838 orang dan perempuan 1.625 orang. Adapun jumlah TPS sebanyak 9 yang tersebar di 8 dusun.

Sementara jumlah Calon Kepala Desa yang bertarung di dua desa tersebut sebanyak 8 orang calon kepala desa dengan rincian 5 orang di desa Bonto Katute dan 3 calon di desa Bonto Tengnga.

Berdasarkan pantauan dibeberapa TPS yang ada, hingga pukul 08.30 wita, warga antusias mendatangi lokasi TPS untuk menggunakan hak pilihnya.

Dalam pelaksanaan pilkades di Kecamatan Sinjai Borong ini dipantau oleh beberapa OPD yang telah ditugaskan. (Tim Website)

Example 325x300
Example 120x600
Example 325x300