Iklan — Scroll Untuk Baca Artikel Kami
Example 325x300
Example floating
Example floating
Berita

Muncul Aliran Diduga Sesat di Bone, Pengikutnya Tak Wajib Salat Fardhu & Jumat, Cukup Bayar Mahar Hari Akhir

×

Muncul Aliran Diduga Sesat di Bone, Pengikutnya Tak Wajib Salat Fardhu & Jumat, Cukup Bayar Mahar Hari Akhir

Sebarkan artikel ini
klikkiri.co
Ilustrasi aliran sesat. © Shutterstock
Example 325x300

Aliran sesat di Sulawesi Selatan bermunculan. Setelah viral adanya aliran sesat di Kabupaten Gowa dan Kota Makassar. Kali ini muncul juga aliran diduga sesat di Kabupaten Bone.

Aliran tersebut tidak mewajibkan para pengikutnya untuk salat 5 waktu (fardhu), namun cukup membayar sejumlah uang untuk digunakan membeli kursi hari akhir nantinya.

Iklan — Scroll Untuk Baca Artikel
Example 300x600
Iklan — Scroll Untuk Baca Artikel

Namun belum diketahui pasti berapa jumlah pengikut dari aliran bernama Al-Mukarrama Al-Khaerat Mukminin Segitiga Emas Sunda Nusantra ini.

Kemunculan aliran ini pun membuat warga heboh. Aliran ini berada di Dusun Pape, Desa Mattirowalie, Kecamatan Libureng, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan. 

“Ajarannya itu tidak salat lima waktu, memberikan ilmu tarekat kepada pengikutnya atau tidak Salat Jumat, kemudian mewajibkan para pengikutnya untuk memberikan mahar sebagai ongkos pembeli kursi nantinya untuk hari akhir,” kata Kasubsi PIDM Polres Bone, Ipda Rayendra, kepada awak media, Rabu (22/3/2023).

Aliran sesat ini didirikan oleh Grento Walinono alias Puang Nene yang berasal dari Kabupaten Soppeng. 

Sementara untuk di Wilayah Bone dipimpin oleh Hasang alias Acang. 

“Aliran sesat ini dipimpin oleh warga Kabupaten Soppeng yang sementara berdomisili di Kecamatan Libureng, bernama Walinono alias Puang Nene bersama satu orang Bone sendiri yakni, Hasang alias Acang yang memiliki berperan sebagai khalifah,” tuturnya.

Di ajarannya pun para pengikut Al-Mukarrama Al-Khaerat Mukminin Segitiga Emas Sunda Nusantara tidak dianjurkan melaksanakan salat lima waktu. 

Polisi memastikan bahwa aliran yang diduga sesat itu rutin menggelar pertemuan setiap akhir tahun dengan membebankan pembayaran Rp750 ribu kepada setiap pengikutnya.

Setiap bulan selalu memberi sesajen berupa makanan di pinggir sungai di Desa Mattirowalie Kecamatan Libureng, Kabupaten Bone. (*)

Example 325x300
Example 120x600
Example 325x300