Iklan — Scroll Untuk Baca Artikel Kami
Example 325x300
Example floating
Example floating
Berita

Komisi A Bahas Pelanggaran Cafe Noyu And Drink, Ini Hasilnya

×

Komisi A Bahas Pelanggaran Cafe Noyu And Drink, Ini Hasilnya

Sebarkan artikel ini
Example 325x300

klikkiri.co — ​​Demi menjaga ketertiban dan ketentraman selama bulan puasa, pemilik Cafe Noyu And Drink Yuliana memastikan akan menutup usahanya selama bulan suci Ramadhan 2023.

Hal itu ditegaskan usai rapat dengar pendapat (RDP) yang disebut Komisi A DPRD Makassar, dengan dihadiri Satpol PP Kecamatan Makassar, serta pemangku kepentingan terkait, Rabu (29/3/2023).

Iklan — Scroll Untuk Baca Artikel
Example 300x600
Iklan — Scroll Untuk Baca Artikel

“Sesuai usulan pada saat RDP ini dan surat edaran Wali Kota Makassar, Noyu akan kami tutup sementara sampai setelah Idul Fitri. Tanggal 26 April akan kita buka,” kata Yuliana saat ditemui usai RDP.

Penutupan sementara ini juga ditandai dengan penandatanganan kesepakatan oleh Noyu. Cafe Noyu and Drink, di ruang Komisi A DPRD Makassar

Sementara itu, Ketua Komisi A DPRD Makassar Rahmat Taqwa mengapresiasi pihak Noyu yang siap menutup sementara usahanya.

Cafe Noyu and Drink memiliki dua jenis usaha. Lantai 1 adalah restoran dan kafe. Sedangkan lantai 2 diisi dengan bar, live music, dan hiburan.

“Sebenarnya izin usaha rumah makan masih ada, tapi untuk menghindari riak dari masyarakat, makanya kami minta kesadaran diri dari pihak Noyu untuk tutup sementara, sampai setelah Ramadhan,” jelas RTQ, singkatan dari Rahmat Taqwa.

Seperti diketahui, Wali Kota Makassar melalui Dinas Pariwisata Kota Makassar telah mengeluarkan surat edaran terkait penetapan sementara tempat hiburan sepanjang bulan Ramadan.

Perintah tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor: 435/94/S.Edar/Dispar/III/2023 tentang Penutupan Sementara Tempat Hiburan Dalam Rangka Bulan Suci Ramadhan 1444 H/2023 M dan Memperingati Hari Raya Nyepi (Tahun Baru). Saka 1945). Surat itu ditandatangani Wali Kota Makassar Moh Ramdhan ‘Danny’ Pomanto pada 16 Maret 2023.(*)

Example 325x300
Example 120x600
Example 325x300