Iklan — Scroll Untuk Baca Artikel Kami
Example 325x300
Example floating
Example floating
Berita

Tokoh Agama Tamalanrea: PSEL Berkesesuaian dengan Regulasi

×

Tokoh Agama Tamalanrea: PSEL Berkesesuaian dengan Regulasi

Sebarkan artikel ini
klikkiri.co
Omar Abdallah Arifuddin, SP. M.Si.
Example 325x300

klikkiri.co –  Rencana pembangunan Pengelolan Sampah Energi Listrik (PSEL) diwarnai polemik, salah satunya karena masih banyak masyarakat yang tidak paham terkait proyek ini. 

Akibat polemik tersebut sehingga Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Jumat 11 Agustus 2023.

Iklan — Scroll Untuk Baca Artikel
Example 300x600
Iklan — Scroll Untuk Baca Artikel

Rapat itu dihadiri oleh berbagai pihak, ada masyarakat, tim ahli yang dihadirkan oleh DPRD dan juga ahli yang dihadirkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar yang dipimpin oleh Kadis LH Makassar. 

Salah seorang warga Tamalanrea yang merupakan imam masjid, Omar Abdallah Arifuddin, SP. M.Si, mendukung langkah pemerintah atas adanya PSEL ini.

“PSEL ini kan industri, bukan TPA, jadi bicara industri maka untuk RTRW Kota Makassar, wilayah Kecamatan Tamalanrea juga termasuk di dalamnya. Beda cerita jika kita bicara TPA,” kata Ketua Komunitas Intelektual Rakyat Indonesia (KIRI).

Ia menjelaskan bahwa industri listrik ini menggunakan bahan bakar sampah, sehingga bersesuaian dengan rencana tata ruang wilayah di Kecamatan Tamalanrea Biringkanaya.

“Perda Nomor 4 tahun 2015 tentang RTRW Kota Makassar Pasal 60 yang dengan tegas menyebutkan wilayah industri itu di kecamatan Tamalanrea dan Kecamatan Biringkanaya, tidak di kecamatan lain,” ujar Komponen Masyarakat Taat Hukum (MTH) ini

Menurutnya, ini selaras dengan regulasi nasional Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 27 tahun 2020 tentang pengelolaan sampah spesifik dan diperkuat oleh Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 109 Tahun 2020 tentang Percepatan Pelaksanaan Strategis Nasional.

Lebih jauh, Omar berharap agar tidak boleh ada pengklaiman sepihak bahwa masyarakat Tamalanrea menolak PSEL.

“Karena saya juga tokoh masyarakat Tamalanrea, dan saya tidak masalah jika PSEL ada di Tamalanrea karena ini industri yang sudah sesuai dengan aturan,” pungkasnya. (*)

Example 325x300
Example 120x600
Example 325x300