Iklan — Scroll Untuk Baca Artikel Kami
Example 325x300
Example floating
Example floating
Daerah

Ranperda APBD-P 2023 Ditetapkan Jadi Perda

×

Ranperda APBD-P 2023 Ditetapkan Jadi Perda

Sebarkan artikel ini
Example 325x300

klikkiri.co – Sembilan fraksi di DPRD Makassar melalui juru bicaranya masing-masing menyatakan sepakat untuk menetapkan Ranperda APBD Perubahan Tahun 2023 Kota Makassar menjadi Perda. Kesembilan fraksi tersebut adalah Demokrat, PPP, Gerindra, Golkar, Nasdem, Nurani Indonesia Bangkit, PAN, PDI-P, dan PKS.

Juru bicara masing-masing fraksi dalam rapat paripurna DPRD Makassar menyatakan menyetujui Ranperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023 Kota Makassar. Agenda rapat tersebut adalah pengambilan keputusan Ranperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023 di gedung DPRD Makassar, Sabtu (30/9/2023) malam.

Iklan — Scroll Untuk Baca Artikel
Example 300x600
Iklan — Scroll Untuk Baca Artikel

Kata Juru Bicara Fraksi Partai Nasdem, setelah menyimak, menelaah, menelaah, serta menyimak dan mencermati Penjelasan Wali Kota Makassar dalam Pengantar Nota Keuangan dan Rencana Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023, serta sebagai tanggapan dan/atau tanggapan Walikota Makassar terhadap Pandangan Umum Fraksi, khususnya jawaban Walikota terhadap beberapa pertanyaan Fraksi NasDem, kemudian disepakati untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Juru Bicara Fraksi UKM Andi Astiah menyatakan, Fraksi UKM mengikuti seluruh rangkaian tahapan pembahasan APBD perubahan tahun 2022. Pihaknya mencatat beberapa hal yang harus diperhatikan, selalu diawasi dan dikoordinasikan dengan baik.

Setidaknya ada tiga poin, yaitu pekerjaan yang mendapat alokasi anggaran besar seperti Dinas Pendidikan dan Dinas Pekerjaan Umum agar selalu mendapat perhatian khusus agar dapat berjalan dengan baik dan tuntas serta tidak menyisakan anggaran yang besar.

“Atas perubahan APBD tahun 2023, kami sangat berharap kegiatan sosial dan ekonomi yang berdampak langsung kepada masyarakat tetap menjadi perhatian serius dan diprioritaskan meskipun sudah memasuki tahap Pemilu. Jangan sampai suasana politik membuat masyarakat kurang peduli,” kata Andi Astiah.

“Kami berharap alokasi dana hibah yang disiapkan untuk berbagai lembaga, termasuk dukungan kelancaran pelaksanaan Pemilu, selalu terkendali dengan baik, lanjutnya.

Dengan memperhatikan seluruh catatan tersebut, Fraksi UKM sepakat untuk melanjutkan ke tahap penetapan APBD Perubahan 2023.

Sementara itu Juru Bicara Fraksi Partai Golkar Andi Suharmika mengatakan, pada prinsipnya partainya bisa menerima. Dan tetap mengapresiasi komitmen Pemkot dalam upaya bersama DPRD dalam mengoptimalkan belanja daerah. Secara efektif dan efisien tanpa melupakan upaya yang sama dari sisi pendapatan daerah. Juga mampu terus meningkatkan dan mengoptimalkan belanja dan pendapatan daerah.

Senada, disampaikan Juru Bicara Fraksi PPP Hj Muliati, setelah melalui proses, pertemuan, dan diskusi yang panjang. Dan setelah melihat dan memperhatikan semua catatan diatas Pendapat Akhir Fraksi. Sehingga Fraksi PPP sepakat untuk menetapkan Ranperda Kota Makassar Tentang Perubahan APBD 2023 menjadi Perda.

Sementara Fraksi Partai Gerindra menyampaikan apresiasinya kepada Wali Kota Makassar yang telah menyampaikan jawabannya. Terhadap pandangan umum Fraksi DPRD Makassar terkait perubahan APBD tahun 2023.

“Kami Fraksi Gerindra Kota Makassar dengan ini menyatakan menerima Perubahan Rakerda APBD Tahun 2023 menjadi peraturan daerah,” kata Juru Bicara Fraksi Gerindra Nunung Dasniar.

Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Makassar Rudianto Lallo. Ia didampingi dua wakil ketua yakni Wakil Ketua I Adi Rasyid Ali dan Wakil Ketua III Andi Nurhaldin NH.

Walikota Makassar Moh. Ramdhan Pomanto pun hadir langsung didampingi sejumlah kepala OPD di lingkungan Pemkot Makassar. (***)

Example 325x300
Example 120x600
Example 325x300