Iklan — Scroll Untuk Baca Artikel Kami
Example 325x300
Example floating
Example floating
Berita

Dana Hibah Pemilu di Jeneponto Capai Rp32 M Lebih

×

Dana Hibah Pemilu di Jeneponto Capai Rp32 M Lebih

Sebarkan artikel ini

KPU menerima hibah sebesar Rp 25 Miliar 71 juta. Sedangkan Bawaslu Jeneponto Rp 7 Miliar.

klikkiri.co
Bupati Jeneponto, Iksan Iskandar.
Example 325x300

klikkiri.co – Bupati Jeneponto, Iksan Iskandar, bersama dengan Ketua KPU Jeneponto dan Ketua Bawaslu Jeneponto, resmi menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk pelaksanaan Pemilu dan Pilkada 2024 yang akan datang. Kamis, (02/11/2023).

Dalam kesepakatan tersebut, anggaran hibah yang disediakan adalah sebagai berikut:

Iklan — Scroll Untuk Baca Artikel
Example 300x600
Iklan — Scroll Untuk Baca Artikel

KPU Jeneponto akan menerima hibah sebesar Rp 25 Miliar lebih. Sedangkan Bawaslu Jeneponto akan mendapatkan hibah sebesar Rp 7 Miliar.

Perjanjian Hibah Daerah ini bertujuan untuk mendukung pelaksanaan Pemilu dan Pilkada 2024 di Jeneponto, memastikan proses berjalan lancar dan transparan, serta memberikan dukungan finansial yang diperlukan bagi KPU dan Bawaslu.

Bupati Iksan Iskandar mengungkapkan komitmennya untuk memastikan kelancaran dan keadilan dalam proses pemilihan yang akan datang.

Ia juga mengucapkan terima kasih atas kerjasama yang baik antara pemerintah daerah, KPU Jeneponto, Bawaslu, Forkopimda dan stakeholder dalam upaya menjaga demokrasi yang berkualitas di Jeneponto.

“Dengan penandatanganan NPHD ini, Jeneponto mempersiapkan diri dengan baik untuk menghadapi Pemilu dan Pilkada 2024, serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam menentukan pemimpin mereka,” ujarnya. (***)

 

Example 325x300
Example 120x600
Example 325x300