Iklan — Scroll Untuk Baca Artikel Kami
Example 325x300
Example floating
Example floating
Daerah

Pertama Tahun Ini, Pemkab Sinjai Bersama DPRD Sinjai Setujui Lima Ranperda

×

Pertama Tahun Ini, Pemkab Sinjai Bersama DPRD Sinjai Setujui Lima Ranperda

Sebarkan artikel ini
Example 325x300

klikkiri.co – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sinjai menyetujui lima buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Sinjai dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sinjai, Senin (05/02).

Persetujuan tersebut ditandai dengan penandatanganan Surat Keputusan Persetujuan Bersama terhadap Ranperda oleh Pj Bupati Sinjai, TR Fahsul Falah dan Ketua DPRD Sinjai, Jamaluddin.

Iklan — Scroll Untuk Baca Artikel
Example 300x600
Iklan — Scroll Untuk Baca Artikel

Adapun ranperda yang disetujui menjadi Perda yakni Perda tentang Kawasan Tanpa Rokok, Perda tentang Penetapan Nama Kecamatan, Kelurahan dan Desa, Perda Keolahragaan tentang Penyelenggaraan, Perda tentang Pembinaan Jasa Konstruksi dan Perda tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha.

Dalam sambutannya, Pj Bupati Sinjai mengatakan Penyerahan rancangan perda menjadi Peraturan Daerah pada hari ini, merupakan hasil kerja yang maksimal yang telah dihasilkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah bersama Pemerintah Daerah.

“Sebagai penjabat bupati, saya bersyukur bahwa kita semua telah bersinergi dalam membentuk perda yang menjadi salah satu produk hukum daerah sebagai upaya mewujudkan tertib dan keteraturan dengan mengutamakan kepentingan rakyat dan kepentingan kemajuan pembangunan daerah,” ungkapnya di Ruang Rapat Paripurna DRPD Sinjai.

Selanjutnya, TR Fahsul Falah memerintahkan kepada perangkat daerah terkait untuk segera melakukan perencanaan, pengkajian, penyusunan, pembahasan dan penetapan peraturan pelaksanaan teknis operasional melalui Peraturan Bupati agar 5 (lima) Perda ini bisa segera diterapkan.

Terakhir, Pj Bupati Sinjai menyampaikan terima kasih kepada Pimpinan dan Anggota dewan yang terhormat, Tim Pembahas Pemerintah Daerah, para pimpinan Perangkat Daerah bersama seluruh staf, serta para pihak yang telah bekerja untuk menghasilkan Peraturan Daerah.

Rapat paripurna penandatanganan persetujuan dan penyerahan kembali Ranperda tahun 2023 turut dihadiri perwakilan Forkopimda, Sekda Sinjai Andi Jefrianto Asapa, Staf Ahli, Asisten, Kepala OPD, Camat, serta dihadiri sejumlah kepala desa, tokoh masyarakat dan agama secara Virtual. (***)

Example 325x300
Example 120x600
Example 325x300