Iklan — Scroll Untuk Baca Artikel Kami
Example 325x300
Example floating
Example floating
Politik

Alokasi Anggaran untuk KPPS Tiap TPS Ditambah

×

Alokasi Anggaran untuk KPPS Tiap TPS Ditambah

Sebarkan artikel ini
Example 325x300

klikkiri.co – Alokasi anggaran untuk Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) ditambah biaya operasional setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) Pemilu 2024 di Kabupaten Sinjai, senilai Rp13.870.000.

Hal ini disampaikan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan. Muhammad Rusmin saat ditemui di kantor KPU Sinjai. Sabtu (10/02/2024).

Iklan — Scroll Untuk Baca Artikel
Example 300x600
Iklan — Scroll Untuk Baca Artikel

Nilai anggaran itu disebutkan Rusmin terdiri dari uang kehormatan sebesar Rp1,2 juta untuk Ketua KPPS, Rp1,1 untuk anggota KPPS, dan Rp700 ribu uang kehormatan untuk petugas ketertiban (Linmas).

“Jadi penganggaran uang kehormatan untuk ketua bersama jajaran KPPS itu berbeda dengan Pemilu pada tahun 2019 silam,” kata Rusmin.

Untuk pembuatan TPS, uang sebesar Rp2 juta disalurkan sebagai uang operasional, meliputi penyewaan tenda, kursi, sound system dan kelengkapan mendirikan TPS lainnya dan itu harus dipertanggungjawabkan oleh KPPS. Biaya makan minum, Rp1.170.000.

Kemudian ditambah dengan uang sebesar Rp500 ribu untuk menyewa printer sekaligus scanner, sebagai peralatan penggandaan berita acara atau formulir salinan,” sebut dia.

Adapun biaya operasional lainnya senilai Rp1 juta. Dana itu dimaksudkan untuk mendukung kelengkapan peralatan lainnya untuk melaksanakan perhitungan dan pemungutan surat suara.

“Dana Rp1 juta untuk membeli paket data untuk anggota mengakses aplikasi Si Rekap. Lalu untuk membeli vitamin-vitamin yang akan menunjang kinerja KPPS selama proses pemungutan dan perhitungan suara,”terang dia.

Begitupun dengan uang transport yang dipakai anggota untuk melakukan perjalanan atau penjemputan ke rutan maupun rumah sakit.

“Kalau mereka ada perjalanan misalnya menjemput bola ke Rutan atau ke rumah sakit dan saat mengembalikan kotak suara ke PPS bisa menggunakan uang operasional sebesar Rp1 juta itu,”jelas Rusmin.

“Jadi dari 830 TPS di Kabupaten Sinjai dikalikan dengan 7 orang per KPPS yang bertugas jumlahnya 5810 orang, dengan total anggaran secara keseluruhan Rp13.870.000.

Kalau untuk per TPS uang operasional TPS sebesar Rp3.500.000, diluar uang kehormatan,” ujarnya.

Untuk dananya sudah ada di Sekretariat PPS sejak tanggal 7 Februari 2024.

Kemudian untuk dengan pembayaran honor anggota KPPS oleh Ketua KPPS akan dilakukan pada 15 Februari 2024.

Dilanjutkan dengan penyampaian pertanggungjawaban keuangan KPPS kepada Ketua KPU melalui PPS pada tanggal 16-17 Februari 2024,”tutupnya.

Example 325x300
Example 120x600
Example 325x300