Iklan — Scroll Untuk Baca Artikel Kami
Example 325x300
Example floating
Example floating
Daerah

Pemkot Palopo Sebut akan Segera Terapkan MPP Berbasis Digital

×

Pemkot Palopo Sebut akan Segera Terapkan MPP Berbasis Digital

Sebarkan artikel ini
Example 325x300

klikkiri.co – Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Palopo Syamsuriadi Nur, S.STP., mewakili Pj. Wali Kota Palopo menghadiri peresmian bersama MPP dan penguatan komitmen penerapan MPP digital yang dilaksanakan di hotel ritz carlton jakarta. Kamis (7/3/2024).

Berkaitan dengan Peraturan Presiden Nomor 89 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik dan menindaklanjuti Keputusan Menteri PANRB Nomor 864 Tahun 2023 tentang Lokus Penyelenggara MPP Digital pada Kabupaten dan Kota, diperlukan penguatan komitmen dalam rangka peningkatan penerapan MPP dan pengelolaan MPP digital.

Iklan — Scroll Untuk Baca Artikel
Example 300x600
Iklan — Scroll Untuk Baca Artikel

Pada kegiatan tersebut ada 17 Mall Pelayanan Publik (MPP) yang baru dan 60 MPP digital yg diterapkan termasuk Kota Palopo sebagai salah satu yang telah menerapkan MPP Digital dr 60 daerah.

Peresmian ini merupakan  peresmian MPP digital tahap 2 yang mana tahap awal sudah di terapkan oleh 21 kabupaten/kota pada tahun lalu.

Menurut Syamsuriadi Nur, S.STP., MPP digital merupakan transformasi digital pelayanan publik agar dapat memberikan layanan yang efektif ke masyarakat.

Sesuai arahan Bapak Presiden dan Wapres, integrasi dan keterpaduan layanan digital harus dilakukan agar semuanya simpel serta tak bikin bingung rakyat. Kerja besar ini telah dimulai, di mana Presiden juga telah menerbitkan Perpres terkait Arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

MPP digital menggunakan skema single sign-on yang diterapkan pada semua lini pelayanan publik di lingkup pemerintah daerah, di mana masyarakat dapat mengakses semua layanan hanya dengan menggunakan satu akun saja dan cukup sekali mengunggah dokumen persyaratan layanan.
Penyederhanaan proses bisnis dapat mewujudkan pelayanan yang lebih sederhana, mudah
Pernyataan menteri PAN & RB.

Khusus untuk layanan MPP digital yang bisa di proses saat ini yaitu layanan kependudukan dan pelayanan izin sarana dan tenaga kesehatan.

Example 325x300
Example 120x600
Example 325x300