Iklan — Scroll Untuk Baca Artikel Kami
Example 325x300
Example floating
Example floating
Berita

Semrawutnya Reklame di Kota Makassar, Pemerhati: Mana Perda Tata Kelolanya?

×

Semrawutnya Reklame di Kota Makassar, Pemerhati: Mana Perda Tata Kelolanya?

Sebarkan artikel ini
Dirga Saputra saat menyampaikan pendapat di Kantor DPRD Makassar pada 2024 lalu. (klikkiri.co)
Example 325x300

klikkiri.co – Pemerhati Pemerintahan, Dirga Saputra menyoroti penempatan reklame di Kota Makassar yang semakin lama semakin tidak beraturan di Kota Makassar.

Seharusnya penataan reklame di Kota Makassar dilakukan evaluasi terkait penempatan yang semakin tidak tertata.

Iklan — Scroll Untuk Baca Artikel
Example 300x600
Iklan — Scroll Untuk Baca Artikel

“Kami coba cari Perda Reklame selama ini agar dapat dipahami sebagai acuan dan dapat dilihat oleh publik,” kata Dirga kepada media. Kamis, 30 Mei 2024.

Menurut Dirga, Perda Reklame ini sangat penting keberadaannya agar bisa dijadikan dasar untuk menata reklame dengan baik.

Penertiban sejumlah reklame yang ada di Makassar karena tidak memiliki izin. (IST)

“Setahu saya ini perda soal reklame di Kota Makassar ini pernah menjadi atensi KPK. Dan sekarang kita pertanyakan bagaimana keberlanjutannya,” ujarnya.

Bagi Dirga, ini menjadi perhatiannya selaku pemerhati pemerintah. “Segala bentuk pengelolaan di pemerintahan ini kan diatur dalam peraturan daerah karena ini juga menyangkut PAD (Pendapatan Asli Daerah) Kota Makassar,” jelasnya.

Kolase foto-foto spanduk berisi foto figur calon-calon kepala daerah.

“Terkait persoalan aturan jelas hierarkinya dari UU, PP dan Perda lalu kemudian diatur secara rinci oleh Perwali, itu jelas. Bagaimana mau menyikapi soal penertiban dan pajak reklame jika dasar acuan belum jelas,” tegas Dirga.

Sejalan dengan tagline sebagai ‘Makassar Kota Dunia’ seyogyanya penataan reklame harus sejalan dengan tagline tersebut 

“Ini perlu perhatian khusus oleh Pemerintah Kota Makassar soal penataan dan penindakan, jangan dilakukan pembiaran persoalan reklame ini,” pungkasnya.

Sementara itu, Kabag Persidangan Sekretariat DPRD Makassar, Rafiqah Lutfi mangaku bahwa Perda tersebut memang belum ada.

“Iya (belum ada perda reklame), belum sampai tahapan pembahasan di Pansus, masih sementara di Bapemperda untuk dilakukan pengkajian,” kata Rafiqah. (*)

Example 325x300
Example 120x600
Example 325x300